Penulis : SultanAL
TENGGARONG — Empat anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutai Kartanegara dilaporkan kabur pada Kamis (11/12/2025) pagi. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu kerinduan para anak terhadap orang tua mereka.
Menurut Endang, kondisi psikologis anak binaan berbeda dengan penghuni lapas dewasa. Sistem keamanan LPKA pun diatur tidak seketat lembaga pemasyarakatan maksimum, karena prinsip pembinaannya menyerupai lingkungan rumah.
“Tralisnya seperti di rumah. Jadi mereka tarik, lepas, lalu keluar. Anak-anak kita di rumah saja kadang bisa lari lewat jendela,” ujarnya.
Endang memaparkan bahwa keempat anak itu memanfaatkan situasi hujan deras pada dini hari. Setelah melepas tralis, mereka melompat keluar dan berjalan hingga bertemu sebuah truk yang menuju pasar.
“Mereka ikut truk ke pasar. Setelah di pasar, mereka bingung karena tidak tahu jalan, akhirnya kembali putar arah. Dua ditemukan di lampu merah, satu menyerahkan diri, dan satu lagi sempat dicari petugas tetapi akhirnya ditemukan juga,” jelasnya.
Endang menegaskan bahwa tidak ada motif lain selain ingin pulang.
“Tujuannya cuma kangen orang tua. Mereka juga bingung mau pulang karena tidak hafal jalan,” katanya.
Terkait dugaan bahwa salah satu anak membawa senjata tajam, Endang membantah keras.
“Itu bukan bawa sajam. Mereka kan di pasar, mungkin lihat pisau kupas buah atau apa, terus diambil karena lagi bingung,” jelasnya.
Endang memastikan bahwa seluruh anak binaan yang ditemukan diperlakukan secara humanis. Ia menegaskan tidak boleh ada pemukulan atau tindakan kekerasan terhadap anak yang kembali diamankan ke lapas.
“Sempat ada yang jatuh dan terlukan,langsung ditangani medis, dibersihkan, dikasih sarapan agar mereka tetap sehat. Karena memang tanggung jawab kami untuk menjaga mereka,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan peningkatan pengamanan, Endang menegaskan bahwa LPKA tidak boleh mengubah sistem pengamanan menjadi seperti lapas dewasa karena hal itu melanggar aturan peradilan pidana anak.
“Kalau kita ketatkan seperti lapas dewasa, itu melanggar HAM. SOP-nya memang mereka harus seperti di rumah sendiri,” katanya.
Meski begitu, pengawasan akan ditingkatkan terutama untuk mengantisipasi kendala saat hujan deras.
“Atap kita seng, jadi suara hujan menutupi suara lain. Ini jadi catatan untuk perbaikan,” ujarnya.
Pihak LPKA saat ini berupaya menghubungi keluarga masing-masing anak binaan.
“Hukumannya tidak banyak, ada yang 10 bulan, ada yang 1 tahun. Keluarga akan kami undang agar bisa memberi nasihat,” kata Endang.
Keempat anak kini telah kembali ke LPKA Kutai Kartanegara dan dalam kondisi baik.



