TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan aktivitas pertambangan di wilayahnya tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan, menyusul masih terjadinya deforestasi akibat pembukaan lahan tambang.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan pertambangan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Pemerintah daerah, kata Aulia, tetap melakukan pengawasan agar aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan, meski kewenangan utama berada di pemerintah pusat.
Menurutnya, setiap perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar wajib mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disusun sejak proses perizinan. Dokumen tersebut menjadi acuan utama agar kegiatan pertambangan berjalan dengan prinsip berwawasan lingkungan.
Selain Amdal, kepatuhan terhadap Rencana Pascatambang (RPT) juga menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan untuk menekan dampak lingkungan, baik selama proses penambangan maupun setelah kegiatan berakhir.
“Kita berharap seluruh perusahaan tambang taat dan patuh terhadap dokumen Amdal serta rencana pascatambang yang telah ditetapkan sejak proses perizinan,” ujar Aulia, Kamis (18/12/2025).
Aulia tidak menampik bahwa deforestasi menjadi salah satu konsekuensi dari aktivitas pertambangan. Namun demikian, pengawasan tetap dilakukan agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Meski kewenangan pengawasan bukan sepenuhnya di daerah, proses deforestasi tetap kita awasi agar sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan melalui reboisasi pascatambang. Lahan bekas tambang, kata dia, harus dikembalikan sesuai dengan peruntukan awal.
Ia menjelaskan, lahan yang berasal dari kawasan kehutanan wajib dipulihkan kembali menjadi kawasan hutan. Sementara lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dapat dimanfaatkan untuk investasi baru dengan tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
Selain aspek lingkungan, Aulia juga mendorong percepatan transformasi ekonomi daerah dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kutai Kartanegara.
Transformasi tersebut diharapkan mampu memastikan sektor pertambangan yang menopang ketahanan energi nasional tidak meninggalkan dampak sosial dan lingkungan berkepanjangan bagi masyarakat.
“Kita berharap proses transformasi dari ekstraktif ke non-ekstraktif ini berjalan dengan baik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.



