Ketua APDESI Kutai Kartanegara (Kukar), Yahya Basri,

APDESI Kukar Tegaskan Siap Diaudit, Dana Desa Diklaim untuk Kepentingan Masyarakat

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Aksi demonstrasi besar yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta beberapa waktu lalu menuai beragam respons publik. Tidak sedikit pihak menilai aksi tersebut sarat kepentingan pribadi kepala desa, hingga mendorong pemerintah pusat mengambil langkah audit Dana Desa (DD).

Menanggapi hal itu, Ketua APDESI Kutai Kartanegara (Kukar), Yahya Basri, menegaskan seluruh pemerintah desa siap menghadapi audit dan tidak mempersoalkan kebijakan tersebut.

“Kami justru senang ada audit, supaya tidak ada fitnah. Selama ini muncul anggapan tuntutan ini hanya untuk kepentingan kepala desa. Lewat audit, fakta di lapangan akan terlihat,” tegas Yahya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Regulasi ini dinilai memperketat pencairan Dana Desa tahap II, di antaranya dengan mewajibkan pembentukan koperasi desa serta membatasi alokasi anggaran non-earmark. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat sejumlah program pembangunan di desa.

Kondisi itu memicu ribuan kepala desa dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada 8 Desember lalu. Mereka menuntut pencabutan aturan tersebut sekaligus meminta dibukanya ruang dialog dengan pemerintah pusat.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan audit menyeluruh terhadap Dana Desa guna memastikan transparansi dan mencegah praktik korupsi.

Yahya menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, audit justru akan menjawab berbagai tudingan negatif yang dialamatkan kepada kepala desa pasca aksi demonstrasi.

Ia menegaskan, Dana Desa selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan desa, pengelolaan lahan pertanian, hingga fasilitas pelayanan kesehatan seperti posyandu.

“Kami selalu berupaya mengoptimalkan pembangunan dengan Dana Desa yang ada, meskipun dengan berbagai keterbatasan,” ujarnya.

Yahya juga menyebut audit Dana Desa bukan hal baru di Kukar. Monitoring dan evaluasi rutin telah dilakukan oleh Inspektorat Kukar maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan seluruh pemerintah desa selalu bersikap kooperatif.

“Kami tidak pernah menolak audit. Justru dengan audit ini masyarakat bisa mengetahui bagaimana pembangunan di desa,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah belanja wajib Dana Desa, seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan. Kepala desa di Kukar, kata Yahya, berkomitmen mematuhi ketentuan tersebut dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Namun demikian, keterlambatan atau tidak cairnya Dana Desa akan berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan di desa.

“Kami berharap tuntutan ini dapat diakomodasi. Audit siap kami hadapi, yang terpenting pembangunan desa tetap berjalan dan tidak ada dusta antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Foto : Yahya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram