Apel Siaga Pemasyarakatan yang digelar di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Jelang Nataru, Lapas Tenggarong Ikuti Apel Siaga Pemasyarakatan

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sebanyak 30 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengikuti Apel Siaga Pemasyarakatan yang digelar di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Rabu (24/12/2025).

Apel siaga yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Elang Lintang Hardiman. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, Elang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas Lapas dan Rutan, tidak hanya saat momentum Nataru, tetapi secara berkelanjutan.

“Jangan menjadi pengkhianat di dalam instansi sendiri. Mari kita jaga dan rawat marwah Pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, apel siaga ini menjadi bentuk kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Timur dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.

“Apel siaga ini bukan sekadar seremonial, tetapi memiliki makna strategis dalam penguatan keamanan dan mitigasi risiko,” imbuh Elang.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengantisipasi gangguan keamanan selama Nataru.

“Salah satunya dengan membangun sinergitas bersama aparat penegak hukum, khususnya Polres Kutai Kartanegara, melalui pemetaan potensi kerawanan,” ujarnya.

Suparman menambahkan, Lapas Tenggarong juga telah membentuk tim khusus untuk layanan kunjungan serta tim teknis pendukung lainnya. Layanan kunjungan Hari Raya Natal akan dibuka pada 25 Desember 2025, khusus bagi tahanan dan narapidana yang beragama Kristen dan Katolik.

“Kunjungan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan pendaftaran dilakukan secara online,” jelasnya.

Terkait pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025, Suparman mengungkapkan sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diusulkan menerima remisi, dengan rincian 92 orang Remisi Khusus I (RK I) dan 1 orang Remisi Khusus II (RK II).

Ia menegaskan, seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara gratis dan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran etik oleh petugas dalam pemberian layanan, jangan ragu untuk melapor,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram