Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Rendi Solihin, menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD yang kembali mencuat di tingkat nasional.
Rendi menegaskan, dalam sistem pengambilan keputusan di DPR, prinsip kolektif kolegial menjadi landasan utama. Artinya, keputusan tidak bisa ditentukan oleh satu partai politik saja, melainkan berdasarkan suara mayoritas fraksi.
“Kalau kita ikut keputusan terbanyak, DPR itu kolektif kolegial. Tidak bisa satu partai memutuskan sendiri. Ketika suara terbanyak mendukung, seyogyanya yang lain mengikuti,” ujar Rendi.
Ia menjelaskan, sikap PDI Perjuangan di tingkat pusat yang menolak Pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari langkah politik. Namun demikian, Rendi meyakini apabila mayoritas fraksi di DPR pada akhirnya mendukung mekanisme tersebut, maka PDIP juga akan menyesuaikan sikapnya.
“Saya yakin-yakinnya, kalau memang 70 sampai 80 persen sudah mendukung pemilihan melalui DPR, PDI Perjuangan pasti akan mengikuti juga. Tidak mungkin tidak,” tegasnya.
Menurut Rendi, keputusan tersebut tidak bisa dilihat sebagai kehendak satu partai, melainkan hasil kesepakatan seluruh fraksi yang ada di parlemen.
“Karena ini kolektif kolegial. Bukan satu suara partai yang didengarkan, tapi seluruh fraksi yang ada di DPR,” tambahnya.
Sementara itu, untuk kondisi politik di Kutai Kartanegara, Rendi mengaku tidak terlalu khawatir jika skema Pilkada melalui DPRD benar-benar diterapkan. Pasalnya, PDI Perjuangan saat ini memiliki kekuatan signifikan di DPRD Kukar.
“Kalau kami di Kutai Kartanegara khususnya tidak terlalu khawatir, karena kita punya 16 kursi. Kalau hari ini dipilih oleh DPRD, tinggal menambah teman-teman yang berkoalisi dan bersinergi dengan PDI Perjuangan, insyaallah,” pungkasnya.



