Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menanggapi wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, baik pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD pada dasarnya tidak memiliki perbedaan krusial, selama tujuan utama pemerintahan tetap tercapai.
Aulia menegaskan, yang paling penting bukanlah mekanisme pemilihannya, melainkan bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kehadiran dan manfaat dari program pemerintah setelah proses pemilihan selesai.
“Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan program-program pemerintah dan betul-betul merasakan hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pemilihan hanya berlangsung singkat, sementara masa pasca pemilihan justru jauh lebih panjang dan menentukan. Karena itu, fokus utama pemerintah seharusnya tertuju pada pelaksanaan kebijakan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Terkait efisiensi, Aulia secara terbuka menyebut pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efektif dari sisi pembiayaan dan proses. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut harus dibarengi dengan jaminan bahwa DPRD benar-benar merupakan representasi rakyat.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang lebih efisien ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Tapi yang harus betul-betul kita kawal adalah DPRD-nya ini dipilih secara sah oleh masyarakat dan benar-benar merepresentasikan rakyat,” katanya.
Menurut Aulia, sistem pemilihan melalui DPRD justru bisa menciptakan kesinambungan antara pemilihan legislatif dan eksekutif. DPRD, kata dia, seharusnya turun langsung ke masyarakat untuk melakukan penjaringan aspirasi sebelum menentukan pilihan di tingkat parlemen daerah.
Ia juga menanggapi anggapan bahwa pemilihan melalui DPRD berpotensi menghilangkan kedaulatan rakyat. Menurutnya, pandangan tersebut sangat bergantung pada perspektif dan sistem yang digunakan.
“Kalau kita menolak pemilihan lewat DPRD, itu sama saja kita mendelegitimasi rakyat yang memilih DPRD. Saat masyarakat memilih anggota DPRD, di situ juga ada mandat yang dititipkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Aulia menekankan bahwa isu utama yang seharusnya menjadi perhatian bersama bukanlah semata-mata soal mekanisme pemilihan, melainkan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjamin kesejahteraan warga, memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi. Anggaran yang ada seharusnya bisa kita konversi untuk memperbaiki sekolah, rumah sakit, dan puskesmas,” tutupnya.
Menurut Aulia Rahman Basri, perdebatan soal sistem pemilihan seharusnya tidak mengalihkan fokus dari tujuan utama pemerintahan, yakni menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan kehidupan yang lebih baik.



