Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin

Pemkab Kukar Tekankan Sinergi Lintas Kewenangan Atasi Kerusakan Jalan Rawan Longsor

Penulis : SultanAL

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan, khususnya ruas-ruas strategis yang kerap terdampak longsor dan bencana alam. Upaya penanganan pun tidak lagi semata berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada mitigasi risiko bencana.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan karakteristik tanah di sejumlah wilayah Kukar memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Kondisi tersebut menuntut perencanaan dan pembangunan jalan yang lebih adaptif.

Menurutnya, kejadian longsor yang terjadi di wilayah Tenggarong Seberang beberapa waktu lalu menjadi contoh nyata bagaimana kerusakan jalan dapat berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam situasi darurat seperti itu, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penanganan cepat tanpa menunda waktu.

Meski demikian, Rendi mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri. Tidak seluruh titik kerusakan dapat ditangani secara bersamaan, sehingga pemerintah harus menetapkan skala prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya bagi masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar setiap tahun menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan untuk penanganan bencana, termasuk kerusakan jalan akibat longsor. Ke depan, penggunaan BTT akan lebih difokuskan untuk kebutuhan darurat yang berkaitan langsung dengan bencana alam.

Selain itu, Pemkab Kukar juga mendorong adanya kolaborasi lintas pemerintah, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Hal ini menyusul banyaknya ruas jalan rusak di wilayah Kukar yang status kewenangannya berada di luar tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Beberapa titik rawan yang disoroti antara lain Jalan Poros Samarinda–Balikpapan di KM 28 Desa Batuah serta Jalan Poros Tenggarong–Balikpapan di Desa Jembayan. Kedua ruas tersebut merupakan jalur vital dengan tingkat kerusakan berulang akibat pergeseran tanah.

Rendi menegaskan bahwa penanganan jalan trans nasional dan lintas kabupaten/kota harus dilakukan secara bersama-sama agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Terkait konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Rendi menjelaskan bahwa jalur penghubung dari wilayah Kukar telah masuk dalam perencanaan tata ruang yang terintegrasi dengan kawasan IKN. Pembangunan infrastruktur utama menuju kawasan tersebut menjadi kewenangan Otorita IKN, sementara Pemkab Kukar berfokus pada pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.

Ia menilai keseimbangan pembangunan penting agar wilayah Kukar tidak tertinggal dibanding kawasan otorita. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat pembangunan di pintu-pintu masuk menuju IKN.

Salah satu kawasan yang mendapat perhatian adalah Sangasanga, yang diproyeksikan sebagai gerbang strategis Kukar menuju IKN. Pembangunan jalan dua jalur, ruang terbuka hijau, hingga ikon kawasan menjadi bagian dari upaya menjadikan wilayah tersebut sebagai etalase pembangunan daerah.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram