Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida

Kekerasan Seksual Anak Paling Banyak Dilaporkan di Kukar, P2TP2A Tangani Ratusan Aduan

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Sepanjang tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menangani ratusan laporan masyarakat. Dari total 204 kasus yang masuk, kekerasan seksual terhadap anak tercatat sebagai jenis pengaduan terbanyak.

Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, mengatakan seluruh laporan yang diterima pihaknya ditangani sesuai kebutuhan setiap pelapor. Penanganan tersebut meliputi mediasi, pendampingan psikologis, hingga pendampingan hukum apabila kasus berlanjut ke ranah pidana.

“Setiap pengaduan kami proses sampai tuntas. Bentuk penanganannya disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat,” ujar Farida saat ditemui di kantornya, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tidak lagi menggunakan istilah korban, melainkan penerima manfaat, sebagai bentuk pendekatan layanan yang lebih berfokus pada pemulihan dan kebutuhan individu.

Farida menilai meningkatnya jumlah kasus yang ditangani pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya tidak selalu berarti meningkatnya tindak kekerasan. Menurutnya, hal tersebut juga menunjukkan bertambahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa yang dialami.

“Dibandingkan 2024, jumlah laporan di 2025 memang meningkat. Salah satunya karena masyarakat sudah tahu ke mana harus mengadu,” jelasnya.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti fenomena gunung es, di mana banyak kasus sebelumnya tidak terlaporkan karena keterbatasan akses informasi. Dengan adanya UPTD P2TP2A, kasus-kasus yang selama ini tersembunyi mulai terungkap ke permukaan.

Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, P2TP2A Kukar juga menerima pengaduan terkait persoalan perdata, seperti sengketa hak asuh anak dan konflik keluarga. Kasus-kasus tersebut umumnya diselesaikan melalui jalur mediasi, sementara perkara pidana tetap didampingi hingga proses hukum.

Berdasarkan data tahun 2025, Kecamatan Tenggarong menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi, sejalan dengan tingkat kepadatan penduduk. Dari sisi usia, anak-anak berusia 6–12 tahun serta 13–17 tahun tercatat sebagai kelompok paling rentan mengalami kekerasan seksual.

“Rentang usia 6 sampai 17 tahun ini yang paling banyak. Ini perlu menjadi perhatian serius keluarga,” tegas Farida.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan dan pola asuh anak. Menurutnya, anak-anak pada usia tersebut masih mudah dipengaruhi, terutama jika pelaku berasal dari lingkungan terdekat.

“Pendidikan seks sejak dini menjadi hal penting agar anak memahami batasan, berani berbicara, dan terhindar dari kekerasan berulang,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram