Penulis: SultanAL
TENGGARONG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mahakam Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menargetkan penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Rencana tersebut akan menjadi kali ketiga secara berturut-turut perusahaan daerah itu berkontribusi terhadap pendapatan daerah sejak 2024.
Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno, mengatakan kepastian nilai PAD yang akan disetorkan masih menunggu rampungnya audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hingga saat ini, proses audit independen tersebut masih berjalan.
Ia memastikan, secara prinsip perusahaan tetap akan menyetorkan PAD, meskipun nominal pastinya belum dapat diumumkan. Menurutnya, penyampaian angka sebelum audit selesai berisiko tidak akurat.
Seiring dengan perbaikan kinerja perusahaan, Perumda Tirta Mahakam terus berupaya meningkatkan kontribusi kepada daerah. Namun demikian, Suparno menegaskan bahwa peran utama perusahaan daerah air minum tetap sebagai penyedia layanan dasar air bersih bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Kukar menekankan agar PDAM lebih memprioritaskan percepatan dan pemerataan pelayanan air bersih di seluruh wilayah, khususnya di 20 kecamatan yang ada.
Meski berorientasi pada pelayanan publik, Tirta Mahakam tetap menjalankan fungsi ekonomi sebagai badan usaha milik daerah. Setelah kebutuhan layanan dasar terpenuhi, potensi peningkatan PAD akan terus dioptimalkan.
Menurut Suparno, kontribusi PAD pada tahun berjalan diproyeksikan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia kembali menegaskan bahwa besaran pastinya baru dapat dipastikan setelah audit keuangan selesai.
Penyetoran PAD yang konsisten selama tiga tahun terakhir, kata dia, merupakan hasil sinergi antara manajemen perusahaan, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat sebagai pengguna layanan.



