Ahli bahasa sekaligus praktisi linguistik forensik, Ali Kusno,

Aksi Mahasiswa di Samarinda Dinilai Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

Bebaca.id, TENGGARONG – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Samarinda pada 21 April 2026 mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Demonstrasi tersebut dinilai berjalan tertib dan mencerminkan kematangan publik dalam menyampaikan aspirasi.

Ahli bahasa sekaligus praktisi linguistik forensik, Ali Kusno, menilai peristiwa tersebut tidak hanya sebatas dinamika politik, tetapi juga menunjukkan kualitas komunikasi publik yang semakin berkembang.

Menurutnya, mahasiswa mampu menjaga fokus tuntutan tanpa terpengaruh provokasi maupun kepentingan di luar isu utama.

“Mahasiswa tetap berada pada koridor perjuangan dengan menjunjung etika dan kesantunan. Ini menunjukkan keberanian menyampaikan aspirasi dapat dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menilai kondusifnya jalannya aksi menjadi indikator meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat Kalimantan Timur dalam menjaga stabilitas dan ketertiban.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai mampu merespons situasi dengan pendekatan komunikasi yang terbuka, sehingga potensi konflik dapat ditekan.

Meski demikian, Ali menyoroti belum adanya dialog langsung antara mahasiswa dan pemerintah hingga aksi berakhir. Ia berharap ruang komunikasi tetap dibuka agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret.

Lebih lanjut, ia menilai meningkatnya kritik dari masyarakat merupakan bagian dari perkembangan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Masyarakat yang aktif menyampaikan pendapat menunjukkan peningkatan kesadaran, pendidikan, dan kemandirian berpikir,” katanya.

Ali menambahkan, daerah dengan masyarakat yang kritis justru memiliki peluang lebih besar untuk berkembang karena adanya kontrol sosial terhadap kebijakan.

Ia juga mendorong evaluasi pasca-aksi di berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, hingga media. Pemerintah diminta memperkuat komunikasi internal, sementara kampus diharapkan lebih aktif dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan mahasiswa.

Selain itu, peran pers diingatkan untuk tetap menjunjung prinsip jurnalistik, termasuk keberimbangan dan kelengkapan informasi. Masyarakat pun diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari provokasi yang dapat memicu perpecahan.

“Pembangunan membutuhkan suasana yang kondusif dan kolaboratif. Kritik penting, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab,” tutupnya.

Penulis: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?