Bebaca.id, TENGGARONG – Ratusan sekolah negeri di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mencatat, sebanyak 196 satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Kondisi tersebut mendorong Disdikbud Kukar mempercepat proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif. Langkah ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah pusat serta arahan kepala daerah guna memperbaiki tata kelola pendidikan di daerah.
Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menekankan bahwa jabatan kepala sekolah memiliki peran strategis dan tidak sebatas administratif semata. Ia menyebut, kepemimpinan yang kuat di tingkat sekolah sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.
“Tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Banyak sekolah masih dipimpin Plt, ini tentu berdampak pada efektivitas manajemen sekolah,” kata Pujianto, Minggu (26/4/2026).
Menurut dia, kehadiran kepala sekolah definitif penting untuk memastikan berbagai program berjalan optimal, mulai dari pengelolaan anggaran, peningkatan mutu pembelajaran, hingga pembinaan tenaga pendidik.
Meski prosesnya dipercepat, Pujianto memastikan pengangkatan kepala sekolah tetap mengikuti tahapan yang berlaku. Seleksi dilakukan mulai dari administrasi, uji kompetensi, hingga kewajiban mengikuti pendidikan dan pelatihan.
“Semua calon harus memenuhi persyaratan, kemudian mengikuti diklat sebelum ditetapkan secara definitif,” ujarnya.
Ia mengakui, panjangnya alur birokrasi menjadi tantangan tersendiri. Proses pengusulan harus melalui kementerian terkait, dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga akhirnya ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah.
Namun demikian, pihaknya memastikan percepatan tetap dilakukan tanpa melanggar ketentuan yang ada. “Kami berupaya agar prosesnya lebih efisien, tetapi tetap sesuai prosedur,” tegasnya.
Di sisi lain, Disdikbud Kukar memastikan tidak kekurangan calon kepala sekolah. Berdasarkan hasil pemetaan, lebih dari 2.000 guru telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
“Nantinya guru yang memenuhi syarat akan kami undang untuk mendaftar, kemudian mengikuti proses seleksi,” pungkasnya.



