Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara

Oknum Guru PNS di Sebulu Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswi SD, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bebaca.id, TENGGARONG — Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD).

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Korban diketahui merupakan siswi kelas enam SD di wilayah Kecamatan Sebulu.

Camat Sebulu, Edy Fahruddin, membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. Ia menyebut informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

“Korban saat ini masih duduk di kelas enam SD, sementara terduga pelaku merupakan seorang PNS,” ujar Edy.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti pihak yang pertama kali melaporkan kasus tersebut kepada aparat. Namun, dugaan sementara laporan berasal dari keluarga korban.

“Saya belum mengetahui siapa pelapor awalnya, kemungkinan dari orang tua korban. Informasi yang saya terima, sebelumnya sempat ada mediasi antara pihak sekolah, pengawas, dan keluarga korban,” katanya.

Menurut Edy, dugaan tindakan serupa disebut pernah terjadi sebelumnya dan telah diselesaikan melalui mediasi internal yang melibatkan kepala sekolah, pengawas pendidikan, hingga PGRI tingkat kecamatan.

“Saya sempat membaca surat perjanjiannya. Informasinya memang pernah ada kejadian sebelumnya dan dimediasi antara pihak sekolah dengan orang tua korban,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dugaan pelecehan tersebut dilakukan melalui komunikasi digital. Terduga pelaku disebut mengirim pesan serta video yang dinilai tidak pantas kepada korban.

“Informasinya ada pengiriman video yang tidak pantas. Kemungkinan diketahui orang tua korban sehingga mereka marah dan langsung menjemput anaknya di sekolah,” jelas Edy.

Meski demikian, ia menegaskan belum memperoleh informasi detail terkait dugaan tindakan fisik dalam kasus tersebut. Edy juga membantah isu yang beredar mengenai dugaan korban mengalami kehamilan.

“Sejauh yang saya ketahui tidak sampai seperti isu yang beredar. Dugaan sementara lebih kepada pelecehan verbal melalui pesan atau gambar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sebulu, Edi Subagyo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk rilis resminya nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan,” ujarnya.

Pihak kepolisian meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan agar penanganan kasus dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Pengamanan sudah dilakukan sejak kemarin. Saat ini kami masih mendalami kasusnya agar proses berjalan sesuai mekanisme,” tutupnya.

Foto : ilustrasi (ist)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?