Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan kawasan wisata Pulau Kumala. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki peta jalan (roadmap) dan strategi besar dalam pengembangan Pulau Kumala. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal membuat pemerintah memilih memprioritaskan anggaran pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada investor yang ingin berinvestasi di Pulau Kumala, kami tentu membuka pintu selebar-lebarnya. Kami sudah memiliki roadmap dan grand strategy untuk pengembangan Pulau Kumala,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah harus memastikan penggunaan APBD lebih difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas hunian warga.
“Jawabannya karena dengan keterbatasan anggaran saat ini, kami lebih memfokuskan APBD pada sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan program untuk memastikan rumah-rumah masyarakat di Kukar menjadi rumah yang layak huni,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui Pulau Kumala merupakan aset produktif yang memiliki prospek menghasilkan pendapatan bagi daerah. Hanya saja, investasi di sektor tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum dapat memberikan keuntungan.
“Sementara itu, aset produktif memang berpotensi menghasilkan pendapatan (revenue), tetapi membutuhkan waktu hingga investasi tersebut memberikan hasil atau balik modal. Oleh karena itu, agar pengembangannya tidak terlalu membebani APBD, kami memilih menggandeng pihak ketiga melalui skema kerja sama,” jelasnya.
Tidak hanya untuk Pulau Kumala, Pemkab Kukar juga membuka kesempatan bagi pihak ketiga untuk menjalin kerja sama dalam pengembangan sektor pariwisata maupun bidang perekonomian lainnya. Pemerintah berharap kolaborasi tersebut mampu mempercepat pengembangan potensi daerah.
“Kami ingin membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi pihak ketiga untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan berbagai sektor, terutama sektor perekonomian. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak bekerja sendiri dalam pengelolaannya,” ungkap Aulia.
Ia menambahkan, bentuk kerja sama yang akan diterapkan nantinya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Beberapa skema yang dapat digunakan di antaranya kerja sama pemanfaatan aset, sistem sewa, maupun pola bagi hasil.
“Harapannya, apabila pengelolaan dilakukan oleh pihak yang lebih profesional, maka mekanismenya bisa bermacam-macam, seperti kerja sama pemanfaatan aset, sistem sewa, maupun sistem bagi hasil. Semua dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Melalui kolaborasi dengan investor, Pemkab Kukar berharap aset-aset produktif milik daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga tidak hanya terbengkalai, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap aset-aset milik Pemkab Kukar, khususnya aset produktif, tidak dibiarkan menganggur sehingga mampu memberikan nilai tambah dan nilai ekonomi bagi daerah,” pungkasnya.



