Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) apabila ditemukan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

Disdikbud Kukar Tegaskan Sanksi bagi Pelaku Pungli SPMB, Program Seragam Gratis Tetap Berjalan

Bebaca.id, TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) apabila ditemukan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memastikan program bantuan seragam sekolah gratis tetap dilaksanakan setelah seluruh tahapan SPMB rampung.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menegaskan bahwa setiap laporan dugaan pungli yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak yang bersangkutan akan dikenakan sanksi secara bertahap, dimulai dari teguran tertulis.

“Kalau terkait pungli tentu akan kami berikan sanksi. Langkah awal berupa teguran tertulis, kemudian kami sampaikan kepada aparat pengawas internal untuk dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan,” ujar Heriansyah.

Namun demikian, Heriansyah mengingatkan bahwa penindakan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan dugaan semata. Menurutnya, setiap laporan harus didukung bukti yang kuat agar proses pemeriksaan berlangsung objektif dan sesuai prosedur.

“Berbicara pungli harus ada pembuktiannya. Harus ada fakta dan data sehingga penanganannya bisa dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Selain memperketat pengawasan selama proses SPMB, Disdikbud Kukar juga memastikan program bantuan seragam gratis tetap menjadi bagian dari program Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun ajaran mendatang.

Heriansyah menjelaskan, peluncuran program tersebut dijadwalkan setelah seluruh proses penerimaan peserta didik baru selesai. Peresmian secara simbolis rencananya akan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar.

“Insya Allah seragam gratis tetap ada. Setelah penerimaan SPMB selesai, program ini akan diluncurkan secara simbolis oleh Bupati. Proses penyalurannya dilakukan melalui koperasi sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, distribusi bantuan akan dilakukan melalui koperasi sekolah dalam skema Program Boskab Seragam. Sementara itu, jumlah penerima bantuan maupun besaran anggaran masih menunggu hasil akhir pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah.

Menurut Heriansyah, data jumlah peserta didik baru yang diterima akan menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan seragam di masing-masing sekolah sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Jumlah penerima baru diketahui setelah SPMB selesai. Dari situ akan terlihat berapa siswa yang diterima di setiap sekolah. Kemudian bantuan didistribusikan sesuai kebutuhan melalui koperasi sekolah,” pungkasnya.

Foto : ilustrasi (ist)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?