Bebaca.id, TENGGARONG – Upaya menekan aksi balap liar di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda terus dilakukan Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Selain memperketat patroli dan penyekatan, polisi kini meminta fotografer yang biasa berada di jalur tersebut untuk tidak mendokumentasikan maupun menyebarluaskan aksi kebut-kebutan.
Langkah tersebut diambil karena dokumentasi balap liar yang beredar di media sosial dinilai berpotensi justru menarik perhatian pelaku dan mendorong mereka mengulangi aksi serupa demi mendapatkan sorotan.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan imbauan telah disampaikan secara langsung kepada fotografer yang kerap berada di sepanjang jalur poros.
“Kami sudah mengimbau para fotografer yang berada di sepanjang jalur poros agar tidak memberikan foto maupun video kepada anak-anak yang melakukan aksi kebut-kebutan,” ujarnya.
Di sisi lain, kepolisian memperkuat pengawasan pada titik-titik yang selama ini dinilai rawan digunakan sebagai arena balap liar. Penyekatan dilakukan di kawasan Simpang Lembuswana setiap akhir pekan, khususnya pada sore hari.
“Untuk hari weekend, Sabtu dan Minggu, kami dari Satuan Lalu Lintas melaksanakan penyekatan di Simpang Lembuswana mulai pukul 16.00 sampai 18.00 WITA,” jelas Fandoli.
Penyekatan tersebut menyasar pengendara dari arah Samarinda menuju Tenggarong yang diduga hendak melakukan aksi kebut-kebutan di sepanjang jalur poros.
Pengawasan juga dilanjutkan pada malam hari melalui patroli rutin yang melibatkan personel Satlantas, Samapta, serta petugas piket layanan 110. Patroli dilakukan secara bergantian pada sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan menjadi lokasi balap liar.
Fandoli menilai persoalan balap liar tidak cukup diselesaikan hanya melalui penindakan kepolisian. Menurutnya, keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat diperlukan karena mayoritas pelaku masih berusia muda.
“Kalau hanya melihat dari sisi pelanggaran, menurut saya tidak akan efektif. Penanganan balapan liar harus melibatkan semua unsur, baik guru maupun orang tua. Karena pelakunya rata-rata masih usia muda, mulai 16 sampai 22 tahun,” katanya.
Karena itu, polisi turut meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Sekolah juga diharapkan aktif memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta bahaya balap liar kepada para pelajar.
Satlantas Polres Kukar berharap kombinasi edukasi, pengawasan, dan penindakan dapat mengurangi aktivitas balap liar di wilayah Tenggarong. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mencegah ruas Jalan Poros Tenggarong–Samarinda menjadi lokasi yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.



