Dua ART Lapor Disekap di Rumah Majikan di Jakut, Minta Dipulangkan

Dua ART Lapor Diduga Disekap Majikan di Jakut, Polisi Ungkap Fakta di Baliknya

Bebaca.id, JAKARTA – Dua asisten rumah tangga (ART) berinisial SDA (18) dan N (19) melaporkan dugaan penyekapan di sebuah rumah di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menyebut peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman.

Dilansir dari CNN Indonesia, peristiwa itu terjadi Kamis (3/9/2026). Kedua ART awalnya menyampaikan laporan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan laporan tersebut kemudian diteruskan kepada petugas melalui layanan 110.

“Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar,” kata Agta dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Mendapat informasi tersebut, kepolisian bergerak menuju rumah yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan.

Petugas juga berkomunikasi dengan pemilik rumah yang merupakan majikan dari kedua ART tersebut untuk mengetahui kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil pengecekan awal kepolisian, Agta mengatakan dugaan penyekapan sebagaimana dilaporkan kedua ART tidak ditemukan. Polisi menyebut peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman.

“(Hasilnya) bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman yang mana pelapor atau ART,” ucap Agta.

Agta menjelaskan, saat kejadian pemilik rumah sedang pergi untuk menjalani terapi kesehatan. Majikan kedua ART tersebut disebut telah lanjut usia.

Sebelum pergi, pemilik rumah meninggalkan kediamannya dalam keadaan terkunci dari luar. Kondisi tersebut menyebabkan SDA dan N tidak dapat keluar dari rumah.

“Hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor pemilik rumah yang sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor atau ART tidak bisa keluar,” tuturnya.

Setelah persoalan tersebut ditangani, komunikasi dilakukan antara kedua ART dengan pemilik rumah.

Kedua ART kemudian tidak lagi melanjutkan pekerjaannya di rumah tersebut.

Petugas membawa SDA dan N ke Polsek Metro Penjaringan untuk selanjutnya membantu proses pemulangan mereka.

“Dilakukan komunikasi antara terlapor dan pelapor yang meminta agar terlapor atau ART berhenti bekerja, selanjutnya pelapor atau ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan,” tutur Agta.

Kasus tersebut berakhir tanpa temuan penyekapan berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian. Kedua ART telah meninggalkan tempat kerjanya dan dibantu petugas untuk proses pemulangan setelah persoalan dengan pemilik rumah dikomunikasikan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?