Bebaca.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyalurkan bantuan pendidikan senilai total sekitar Rp6,5 miliar kepada 2.197 santri pondok pesantren di wilayah Kukar melalui program dedikasi Beasiswa Kukar Idaman Terbaik. Masing-masing santri tersebut berhak menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Proses penyaluran dana pendidikan ini sengaja dilakukan bertepatan dengan momen peringatan Hari Santri Nasional (HSN), pada Kamis (22/10/2026). Langkah strategis tersebut diarahkan secara khusus untuk meringankan beban biaya operasional pondok pesantren, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup para santri yang menetap atau bermukim di asrama.
Mengonfirmasi hal itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, memastikan bahwa seluruh dana bantuan untuk 2.197 santri tersebut telah berhasil masuk ke rekening masing-masing penerima tepat pada hari ini.
“Jadi per hari ini, tanggal 22 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam program dedikasi beasiswa dan bantuan pendidikan kita sudah salurkan bantuan pendidikan untuk santri pondok pesantren di Kutai Kartanegara sejumlah 2.197 santri,” ungkap Fathul.
Secara rincian, setiap santri mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan atau jika diakumulasikan mencapai Rp3 juta selama satu tahun penuh. Nantinya, dana yang sudah masuk ke rekening santri tersebut akan diteruskan secara sistematis ke rekening pondok pesantren demi kelancaran pemenuhan kebutuhan para santri selama menempuh pendidikan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skema penyaluran ini memang sengaja disasar kepada santri yang tinggal langsung di lingkungan pondok pesantren. Alasannya, pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari hingga berbagai keperluan penunjang lainnya kerap menjadi salah satu tanggungan beban operasional terbesar bagi pihak pengelola.
“Nah, beban terbesar dari pondok pesantren itu adalah biaya hidup, makan sehari tiga kali, laundry dan sebagainya. Sehingga untuk meringankan beban pondok pesantren itu kita kemudian salurkan dalam bentuk bantuan pendidikan,” bebernya.
Secara histori, program bantuan pendidikan bagi para santri ini sejatinya merupakan bentuk kelanjutan dari program Kukar Berkah yang pernah berjalan pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelumnya. Kendati demikian, pemerintah daerah melakukan penyesuaian terkait perubahan mekanisme penyaluran agar jauh lebih praktis dijalankan oleh pengelola pondok pesantren. Sebelumnya, alokasi bantuan diserahkan dalam bentuk dana hibah operasional sebesar Rp100 juta untuk setiap lembaga.
Walaupun memiliki niat dan tujuan yang sama, skema hibah lawas itu nyatanya kerap menemui sejumlah kendala aturan karena tidak dapat dicairkan setiap tahun dan menuntut proses administrasi pertanggungjawaban yang terbilang kompleks. Di sisi lain, Fathul menyoroti bahwa banyak pondok pesantren yang masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk sekadar mengurus tumpukan administrasi hibah tersebut. Evaluasi atas kondisi inilah yang akhirnya mematangkan pertimbangan pemerintah daerah untuk mengubah pola penyaluran langsung melalui rekening perorangan santri.
“Kendalanya adalah, pertama kalau dalam bentuk hibah pada pondok pesantren itu tidak bisa tiap tahun. Yang kedua, beberapa pondok pesantren kekurangan SDM untuk administrasi pertanggungjawaban hibahnya sehingga agak menyulitkan pondok pesantren,” papar Fathul.
Berkat penerapan mekanisme baru ini, aliran dana kini bisa langsung disalurkan dari kas daerah melalui pihak bank menuju rekening santri, untuk kemudian diteruskan secara otomatis ke rekening operasional pondok pesantren. Melalui sistem terintegrasi ini, asas manfaat dari bantuan tersebut dapat tetap dirasakan utuh oleh pihak pengelola, namun dengan proses administrasi yang jauh lebih ringkas.
“Manfaatnya tetap sama, tapi kemudian polanya kita buat supaya lebih mudah, dari rekening santri langsung dan nanti kemudian auto debit dari rekening santri ke rekening pondok pesantren,” terangnya.
Pada akhirnya, Pemkab Kukar menaruh harapan besar agar inovasi penyaluran bantuan pendidikan ini mampu menjamin keberlangsungan operasional seluruh pondok pesantren di daerah. Di waktu yang sama, langkah nyata ini diharapkan secara efektif meringankan beban para pengasuh dalam mengakomodasi pemenuhan kebutuhan dasar santri selama menjalani pendidikan keagamaan.
“Ruh dari program bantuan pendidikan pada santri ini adalah meringankan beban para pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk menghidupi santrinya,” tandasnya.
(*adv/diskominfo)
Editor : Reihan Noor



