Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong optimalisasi kekayaan sumber daya alam agar tidak hanya berhenti pada penerimaan royalti semata bagi penopang ekonomi daerah. Kawasan yang menjadi lokasi penggalian potensi besar tersebut kini dinilai harus memiliki kesempatan nyata untuk terlibat langsung dalam pengelolaannya.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, secara tegas menginginkan agar daerah tidak terus-menerus berada pada posisi sebagai penerima manfaat dari kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga mampu menjadi pelaku usaha yang menggerakkan perekonomiannya sendiri.
Menurut pandangan Aulia, ketika berbicara tentang Indonesia, daerah-daerah yang tersebar di berbagai pulau merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini. Masyarakat yang menjadi perhatian pemerintah pusat pun pada dasarnya sama dengan masyarakat yang dilayani pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia memandang semangat dan gagasan Presiden Prabowo agar daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri sebagai sebuah dorongan kuat untuk mengubah cara pandang dalam mengelola kekayaan alam.
“Kalau kita bicara Indonesia, yang namanya Indonesia itu di mana sih? Ya daerah-daerah ini. Yang disebut Indonesia itu ada Pulau Kalimantan, Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi. Itulah Indonesia,” ungkapnya, pada Jumat (23/10/2026).
Lebih spesifik di Kukar, gagasan tersebut bukan sekadar soal bagaimana meningkatkan pendapatan daerah, tetapi bagaimana daerah memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan arah pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian wilayah.
Sebagai wujud konkretnya, langkah awal yang tengah disiapkan oleh Pemkab Kukar adalah meminta konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat.
Melalui skema strategis ini, Pemkab Kukar berharap dapat terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, bukan sekadar mengandalkan kucuran royalti yang diterima dari aktivitas perusahaan.
“Kita menginginkan bahwa pemerintah daerah ini bukan hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat. Akan tetapi, kita menjadi pelaku usaha langsung dari kegiatan-kegiatan perekonomian, utamanya dari sektor pertanian, pertambangan, dan minyak dan gas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” beber Aulia.
Tidak hanya itu, keinginan besar tersebut rupanya juga merambah sektor minyak dan gas bumi (migas). Kukar diketahui turut membidik alokasi gas yang akan dialirkan dari ENI melalui wilayah Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu hingga Bontang.
Aliran gas tersebut pun diharapkan tidak sekadar melintas di wilayah Kukar. Aulia sangat ingin daerahnya memperoleh porsi alokasi yang bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas Compressed Natural Gas (CNG).
Sesuai rencananya, hasil pengembangan itu nantinya dapat mendukung kebutuhan nelayan dan pelaku industri, sekaligus menjadi penopang utama bagi kawasan industri yang akan dibangun di Marangkayu. Dengan demikian, potensi migas diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi yang jauh lebih luas bagi masyarakat setempat.
“Kita akan meminta alokasi gas untuk kita membangun CNG di sana yang mana nanti hasilnya dimanfaatkan oleh para nelayan pelaku industri kita. Dan ini akan mensupport kawasan industri yang akan kita bangun di daerah Marangkayu,” terangnya.
Menariknya, bagi sosok Aulia, keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam tidak melulu harus berhenti pada konsesi semata. Ia juga membayangkan terwujudnya sebuah kebijakan yang memungkinkan pemerintah daerah memperoleh bagian saham dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Mengingat di Kukar terdapat berbagai perusahaan besar yang bergerak di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan kelapa sawit, ia meyakini bahwa jika pemerintah daerah diberi kesempatan memiliki saham, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut bisa memberikan manfaat yang lebih masif bagi kemajuan daerah.
“Mudah-mudahan ada kebijakan yang mengatur itu nantinya,” harapnya.
Dirinya turut mencontohkan mekanisme participating interest (PI) di sektor migas, yang memungkinkan suatu daerah memperoleh bagian kepemilikan dalam pengelolaan usaha. Aulia menaruh asa agar gagasan serupa dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk diberlakukan pada sektor usaha lainnya.
“Misalnya seluruh perusahaan yang ada di suatu daerah itu harus mengalokasikan sahamnya untuk pemerintah daerah. Wah, ini lebih mantap lagi,” cetusnya.
Pada dasarnya, harapan itu muncul secara rasional lantaran pemerintah daerah bukan hanya berhadapan dengan persoalan pendapatan, tetapi juga berbagai dampak sosial yang senantiasa menyertai setiap aktivitas usaha di wilayahnya.
Apalagi ketika terjadi persoalan antara perusahaan dan masyarakat, pemerintah daerah kerap kali menjadi pihak terdepan yang harus turun tangan mencari jalan penyelesaian.
“Ketika misalnya ada konflik sosial, ada permasalahan, yang menangani kan kita-kita yang ada di sini,” jelasnya.
Berangkat dari realita tersebut, Aulia memandang sudah selayaknya daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk ikut menikmati sekaligus mengelola potensi ekonomi yang ada di wilayahnya secara proporsional.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa semangat yang disampaikan Presiden sangat sejalan dengan Mars Kutai Kartanegara, yakni mewujudkan daerah yang tidak hanya dikenal sebagai penghasil sumber daya alam, tetapi juga berdaulat mengelola potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi bagi kesejahteraan warganya.
“Kita ingin berdiri di atas kaki kita sendiri, kita merasa bahwa tanah Kutai tanah yang bertuah, kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang jagau, yang kuat, yang bisa mensejahterakan warga masyarakatnya,” tandas Aulia.
(*adv/diskominfo)
Editor : Reihan Noor



