Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Proyek SPBN Anggana Dimulai, Bupati Kukar Pastikan Modal dan Izin Siap

Bebaca, Tenggarong – PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) segera mempermudah akses perolehan bahan bakar bagi para nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana.

Perusahaan pelat merah ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut, yang kini secara bertahap mulai memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan.

Pembangunan SPBN tersebut menjadi salah satu upaya konkret pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan bahan bakar nelayan. Fasilitas ini sangat diharapkan dapat memudahkan masyarakat pesisir mendapatkan pasokan bahan bakar untuk melaut tanpa harus menghadapi kendala akses seperti sebelumnya.

Menanggapi progres ini, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pembangunan SPBN merupakan bagian dari penugasan khusus yang diberikan kepada MGRM. Selain difokuskan di wilayah Anggana, rencana pembangunan fasilitas serupa rupanya juga menyasar wilayah hulu Kukar.

“Untuk pembangunan SPBN, memang ada beberapa penugasan kita terkait dengan SPBN ini di Anggana salah satunya, di Hulu juga ada dan ini masih dalam tahap proses pembangunan,” ungkapnya, Senin (26/10/2026).

Aulia turut menyebut bahwa proses pembangunan SPBN di Anggana akhirnya mulai berjalan setelah seluruh kelengkapan perizinan yang diperlukan resmi terbit. Dilihat dari sisi pembiayaan, menurutnya, modal untuk pembangunan juga telah disiapkan secara matang sehingga pekerjaan dapat langsung dilanjutkan.

“Sekarang izinnya sudah keluar, untuk modal no issue, modalnya sudah cukup siap dan karena izinnya sudah keluar kita tinggal gas,” bebernya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peran MGRM tidak hanya sebatas menjalankan pengelolaan operasional SPBN kelak. Perusahaan daerah tersebut juga akan bertindak langsung sebagai pihak yang membiayai seluruh pembangunan fasilitas itu dari awal.

“Iya, bukan mengelola saja, ya memodali. Pemiliknya nanti MGRM,” tegasnya.

Dari pihak manajemen, Direktur Utama PT MGRM Kukar, Efri Novianto, menjelaskan perizinan pembangunan SPBN kini telah rampung sepenuhnya di tingkat Pertamina Patra Niaga.

Saat ini, pengerjaan fisik mulai berjalan, sementara ketersediaan lahan telah dipastikan aman dan dua unit tangki berkapasitas masing-masing 15 kiloliter (KL) sedang dalam proses pengiriman menuju lokasi proyek.

“Kalau secara progres sih hitungan kami mungkin 10–20 persen,” terang Efri.

Berbekal kucuran anggaran Rp6 miliar tersebut, MGRM menargetkan pembangunan fisik SPBN dapat rampung pada akhir tahun 2026. Selanjutnya, fasilitas pendukung ini diharapkan bisa mulai beroperasi penuh melayani nelayan pada Januari 2027.

Kendati demikian, Efri mengakui bahwa proses pendirian SPBN memang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena tahapan perizinannya melibatkan sejumlah instansi, mulai dari proses pendataan nelayan hingga penerbitan rekomendasi dan izin pembangunan.

Secara prosedural, nelayan yang menjadi sasaran layanan terlebih dahulu harus terdata dan wajib memiliki PAS Kecil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Rincian data tersebut kemudian diproses melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi sebelum diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperoleh surat rekomendasi.

Rekomendasi itulah yang selanjutnya menjadi bagian mutlak dari persyaratan pengajuan ke pihak Pertamina Patra Niaga. Tahapan birokrasi tersebut masih harus dilanjutkan lagi dengan pemenuhan dokumen dan perizinan krusial lain, termasuk persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKPR) serta izin lingkungan.

“Banyak sekali, ribet sekali. Padahal niat kita bagus untuk membantu nelayan,” tuturnya.

Menatap ke depan, ia berharap adanya kebijakan percepatan perizinan untuk kawasan kampung nelayan dapat mempermudah pembangunan fasilitas serupa di kemudian hari.

Menurutnya, penyederhanaan proses perizinan akan sangat membantu upaya pemerintah dalam mempercepat penyediaan sarana prasarana pendukung bagi denyut ekonomi masyarakat pesisir.

“Tapi kita dapat info bahwa nanti ada kebijakan percepatan perizinan khusus daerah kampung nelayan merah putih, mudah-mudahan ini tidak seribet yang kita alami hari ini,” pungkasnya.

Kehadiran SPBN ini nantinya diharapkan benar-benar menjadi solusi jangka panjang dalam memajukan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi para nelayan di kawasan pesisir Kukar.

(*adv/diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?