Bebaca.id, Tenggarong – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan dukungan personel beserta sarana dan prasarana guna membantu kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026. Bentuk dukungan strategis tersebut secara khusus diarahkan pada pengawasan arus lalu lintas hingga tahapan pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor di lapangan.
Menyikapi agenda ini, Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, memaparkan bahwa keterlibatan personel akan menyesuaikan langsung dengan kebutuhan dari pihak Polres Kukar selama operasi yang berlangsung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Secara internal, Dishub memiliki sejumlah bidang yang siap mendukung penuh kegiatan tersebut. Di antaranya meliputi seksi pengawasan dengan ketersediaan sekitar 20 personel, serta seksi manajemen dan rekayasa lalu lintas yang memiliki sekitar 10 personel andal.
“Pada intinya kami kan ada seksi pengawasan, itu ada 20-an personel, kemudian seksi manajemen rekayasa lalu lintas itu ada 10-an, kemudian ada seksi-seksi lain. Jadi tergantung dari teman-teman Polres permintaannya,” ungkap Junaidi, pada Senin (26/10/2026).
Lebih jauh menurutnya, bentuk dukungan Dishub nyatanya tidak hanya berkaitan dengan pengaturan arus lalu lintas semata. Para personel juga diinstruksikan agar dapat membantu pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan standar yang berlaku.
“Mungkin teman-teman dari Dinas Perhubungan yang bisa memahami dari sisi ketentuan kendaraan itu yang mana yang layak dan tidak. Nanti penindakannya dari teman-teman Polres,” bebernya.
Di samping itu, Junaidi menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam mutlak perlu diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai aturan berlalu lintas.
Atas pertimbangan tersebut, upaya sosialisasi menjadi bagian yang sangat penting agar pengendara tidak hanya tertib ketika ada petugas yang berjaga, tetapi juga benar-benar memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan diri di jalan raya.
Pejabat ini pun sangat berharap agar masyarakat semakin patuh dalam menggunakan helm berstandar, melengkapi kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta disiplin menaati seluruh rambu-rambu lalu lintas.
“Tujuannya supaya masyarakat memahami, meningkatkan kepatuhannya terhadap aturan-aturan ketertiban lalu lintas seperti penggunaan helm, kemudian SIM, STNK, kemudian mematuhi juga rambu-rambu lalu lintas,” terangnya.
Pada akhirnya, kepatuhan menyeluruh terhadap berbagai aturan lalu lintas tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan yang merata bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kukar.
“Harapannya masyarakat memiliki kesadaran terhadap keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.
(*adv/diskominfo)
Editor : Reihan Noor



