Peresmian Beranda Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara.

Asisten II Setkab Kukar Harap Beranda Imigrasi Buka Layanan Setiap Hari

Bebaca.id, Tenggarong – Kemudahan mengurus dokumen perjalanan kini dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkat kehadiran layanan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) kawasan Tenggarong. Melalui fasilitas publik ini, warga setempat tidak lagi diharuskan menempuh perjalanan jauh menuju kantor imigrasi di Kota Samarinda hanya untuk memproses pembuatan paspor.

Peluncuran fasilitas keimigrasian tersebut diresmikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Imigrasi bersama Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, pada Rabu (28/10/2026).

Menyikapi peresmian bergengsi ini, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jeacky Gerald Gerung, mengungkapkan bahwa peluncuran Beranda Imigrasi sejatinya dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tercatat ada 254 fasilitas Beranda Imigrasi yang diresmikan dalam kegiatan nasional tersebut.

Menurut pandangannya, terobosan administratif ini bukanlah sekadar ajang pergantian nama layanan semata, melainkan wujud penguatan komitmen negara dalam melayani rakyat dari tingkat akar rumput.

“Ini bukan hanya penggantian atau seremonial terkait dengan perubahan nama dari hadirnya imigrasi di mall MPP, tapi ini merupakan branding imigrasi bahwa imigrasi untuk rakyat itu betul-betul menjadi branding daripada imigrasi untuk melakukan pelayanan yang terbaik, responsif, berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Jeacky memaparkan bahwa untuk sementara waktu, operasional pelayanan di Beranda Imigrasi MPP Kukar difokuskan penuh pada pengurusan dokumen paspor, yang mencakup permohonan paspor baru serta proses penggantian paspor lama. Adapun akses pelayanan keimigrasian khusus bagi Warga Negara Asing (WNA) masih belum bisa difasilitasi di lokasi tersebut.

“Untuk sementara ini terkait dengan pelayanan paspor saja. Paspor, baik paspor baru maupun penggantian. Untuk pelayanan warga negara asing belum, jadi hanya khusus paspor,” jelasnya.

Ia pun menaruh ekspektasi agar kehadiran Beranda Imigrasi ini sanggup memperkuat tata kelola pelayanan yang responsif sekaligus akuntabel, sehingga segala urusan keimigrasian masyarakat terfasilitasi dengan prima.

“Harapannya tentu imigrasi menghadirkan pelayanan yang terbaik, intinya adalah untuk kebutuhan masyarakat yang terbaik, kemudian menghadirkan pelayanan yang responsif dan akuntabel untuk kebutuhan masyarakat, karena branding dari imigrasi sendiri adalah imigrasi untuk rakyat,” urainya.

Dari sudut pandang pemerintah daerah, terobosan instansi imigrasi ini diyakini sebagai langkah mutlak untuk mendekatkan jangkauan akses publik. Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Muhammad Iriyanto, menyatakan bahwa layanan yang sebelumnya bersifat sentralistik kini semakin terjangkau berkat kehadiran MPP maupun gerai layanan di tingkat kecamatan.

“Dengan adanya ini, pengurusan paspor itu jauh lebih mudah. Bahkan yang tadinya fotonya harus ke Tenggarong, di beberapa kecamatan itu nanti bisa langsung,” terangnya.

Iriyanto membeberkan, sejumlah wilayah kecamatan di Kukar kini telah dilengkapi dengan fasilitas Mini Mall Pelayanan Publik yang memadukan ragam urusan pemerintah. Berdasarkan sinkronisasi data dengan pihak imigrasi, layanan jemput bola tersebut terkonfirmasi telah bergulir di tiga kecamatan dan diproyeksikan akan terus dikembangkan perluasannya.

Bagi Iriyanto, pemakaian diksi ‘Beranda Imigrasi’ menyiratkan makna filosofis yang sangat dalam di balik penataan ruang pelayanan. Layaknya beranda rumah yang menjadi garis terdepan menyambut tetamu, filosofi ini merepresentasikan sikap birokrasi yang ingin tampil lebih terbuka, humanis, dan mudah dijangkau.

“Filosofinya kan beranda itu bagian terdepan untuk menyambut tamu atau pengunjung. Jadi sifatnya sudah lebih memudahkan masyarakat, tidak tersekat sebagai menara gading, harus ribet panjang. Sekarang lebih mudah,” bebernya.

Secara historis, konter layanan imigrasi di MPP Kukar sejatinya telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun. Namun seiring dengan momentum peluncuran Beranda Imigrasi, arsitektur pelayanannya akan terus disempurnakan. Jika sebelumnya jadwal layanan paspor sangat terbatas pada hari tertentu, pemerintah daerah kini membidik agar rutinitas layanan dapat diakses warga setiap hari seiring matangnya dukungan operasional.

“Kami pengennya setiap hari. Tapi mereka mungkin ongkos operasional dan sebagainya, kecuali nanti kalau fasilitas kita sudah lebih lengkap, nah itu bisa jadi tiap hari nanti,” harap Iriyanto.

Lebih jauh, konsep sentralisasi pelayanan publik terintegrasi di kecamatan ini nyatanya sangat sejalan dengan arah kebijakan strategis yang diusung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Melalui optimalisasi instrumen digital, Iriyanto menyebutkan bahwa seluruh urusan administrasi kerakyatan, mulai dari kependudukan hingga keimigrasian, dapat dituntaskan secara praktis melalui satu pintu.

“Minimall Pelayanan Publik di kecamatan itu melayani kebutuhan apapun bagi masyarakat. Jadi tidak perlu harus datang ke ibu kota, kabupaten,” tuturnya.

“Prinsipnya itu memudahkan layanan, mendekati masyarakat,” tutupnya.

Sebagai muara dari kebijakan integrasi ini, ekspansi fasilitas publik hingga ke wilayah pinggiran diharapkan sanggup mengikis hambatan geografis bagi masyarakat pedesaan. Melalui sinergi antarlembaga yang solid, warga Kukar tak perlu lagi membuang waktu produktif dan biaya transportasi tinggi menempuh perjalanan jauh menuju pusat kabupaten hanya demi menuntaskan selembar urusan administrasi.

(*adv/diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?