Optimalkan Potensi Desa, Program Rp100 Miliar Kawasan Pedesaan Segera Direalisasikan

Bebaca.id, Tenggarong – Rencana ambisius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyuntikkan dana pembiayaan senilai Rp100 miliar bagi setiap kawasan pedesaan kini tengah digodok secara intensif. Melalui motor penggerak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah daerah sedang mematangkan rumusan konsep pengembangan kawasan, sekaligus menyinkronkan berbagai program dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terintegrasi mulus dalam skema pembiayaan raksasa tersebut.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah berhasil dibentuk enam kawasan pedesaan di wilayah Kukar. Apabila skema pembiayaan tersebut direalisasikan secara penuh, maka postur anggaran yang dibutuhkan akan menyentuh angka Rp600 miliar.

“Program Rp100 miliar untuk kawasan pedesaan ini kita masih merencanakannya. Karena di tempat kita itu ada enam kawasan yang sudah terbentuk, jadi kalau kita beri semua Rp100 miliar, itu akan menjadi Rp600 miliar,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Arianto merincikan, sejumlah kawasan sejatinya telah menerima intervensi pendanaan melalui berbagai program OPD dan alokasi perencanaan dari Bappeda. Namun, akumulasi nominal yang dikucurkan di lapangan memang belum mencapai target maksimal Rp100 miliar per kawasan.

“Nah, dari Bappeda, kawasan-kawasan ini sudah ada yang diberikan anggaran, tapi tidak sebesar Rp100 miliar,” jelasnya.

Oleh sebab itu, cetak biru pengembangan ke depannya akan bertumpu pada inventarisasi kegiatan yang telah dan sedang berjalan di masing-masing wilayah. Seluruh porsi anggaran dari berbagai OPD tersebut nantinya akan dihimpun dan dikalkulasikan sebagai bagian integral dari pemenuhan kuota Rp100 miliar.

“Yang rencananya nanti akan ada konsep, di sebuah kawasan itu kita akan lihat kegiatan apa saja yang sudah dilakukan beberapa OPD di situ. Itu akan menjadi bagian dari dana yang Rp100 miliar itu,” katanya.

Ia tidak memungkiri bahwa hingga detik ini belum ada satu pun kawasan yang berhasil menyerap anggaran hingga nominal fantastis tersebut. Laju realisasi dari program strategis ini masih sangat bergantung pada kemampuan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.

“Mudah-mudahan ketika APBD kita sudah memadai, akan direalisasikan. Mudah-mudahan di tahun depan, dua tahun ke depan bisa dilaksanakan, karena untuk Rp100 miliar per kawasan itu lumayan besar anggarannya,” ungkapnya.

Kendati masih dalam tahap perencanaan anggaran skala besar, gerak pembangunan kawasan pedesaan dipastikan tidak jalan di tempat. Sebagai contoh konkret, kawasan Tenggarong Seberang melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) telah merasakan dampak positifnya. Desa Karang Tunggal tercatat sempat menerima kucuran dana segar senilai Rp1 miliar untuk mengakselerasi pembangunan fasilitas kawasan yang telah disepakati bersama.

“Contohnya ada kawasan di Tenggarong Seberang itu, ada juga yang lewat BKKD kemarin sempat di Desa Karang Tunggal itu diberikan satu miliar untuk menunjang beberapa fasilitas kawasan yang sudah direncanakan oleh desa setempat,” tuturnya.

Secara administratif, satu kawasan pedesaan tersebut lazimnya merangkum beberapa desa yang saling berbatasan, dengan mengusung tema pengembangan spesifik yang disesuaikan dengan potensi lokal, mulai dari sentra pertanian, peternakan, hingga destinasi pariwisata.

“Kalau kawasan itu kan beberapa desa. Ada yang 10 desa, ada yang enam desa. Nah, di dalam kawasan itu ada yang ditentukan untuk pertanian, untuk peternakan, untuk pariwisata,” jelas Arianto.

Melalui rancangan berkonsep klaster ini, Pemkab Kukar berhasrat memoles potensi setiap kawasan agar pengembangannya jauh lebih fokus, terarah, dan saling menopang satu sama lain.

“Jadi nanti kita support pendanaannya untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di situ,” tambahnya.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa denyut aktivitas di sejumlah kawasan kini mulai terasa geliatnya, meski masih membutuhkan sentuhan optimalisasi. Ia mengambil contoh kawasan di Tenggarong Seberang yang kaya akan pesona wisata dan kesuburan lahan pertanian. Pembangunan ke depan akan didesain sedemikian rupa agar seluruh potensi tersebut saling terkoneksi membentuk satu ekosistem ekonomi yang mandiri.

“Yang kawasan sekarang kan sudah jalan ini, cuma kita perlu optimalisasi lagi potensi mereka,” ujarnya.

Terkait proyeksi jangka panjang, apabila ruang fiskal APBD telah memadai, seluruh OPD yang memiliki andil di dalam suatu kawasan akan meleburkan kewenangannya untuk mengelola pagu anggaran yang terintegrasi secara utuh.

“Nanti untuk yang Rp100 miliar itu akan dipastikan semua OPD yang terlibat dalam suatu kawasan itu akan mengelola dana sebesar jumlahnya Rp100 miliar ketika APBD kita sudah memungkinkan. Itu targetnya,” katanya.

Sementara itu dari aspek regulasi, legalitas pembentukan kawasan pedesaan rupanya telah dipayungi secara resmi oleh Peraturan Bupati (Perbup). Namun, payung hukum turunan yang khusus mengatur mekanisme pencairan alokasi Rp100 miliar per kawasan tersebut masih menunggu proses perumusan lebih lanjut.

“Belum ada Perbup, kalau kawasannya sudah ada Perbup, cuma untuk pemberian anggaran itu belum diperbupkan,” terangnya.

Pada akhirnya, pematangan konsep terintegrasi yang tengah dirajut oleh DPMD ini diharapkan tidak sekadar menjadi angan-angan di atas kertas. Dengan sinergi lintas sektoral dan postur APBD yang kian sehat, visi besar untuk menyulap kawasan-kawasan pedesaan menjadi episentrum kemandirian ekonomi baru di Kukar diyakini akan segera menemukan wujud nyatanya.

(*adv/diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?