Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Foto : ILUSTRASI- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

KDRT dan Kekerasan Seksual Pada Anak di Kukar Pada Tahun 2024 Capai 30 Kasus

Bebaca.id, Tenggarong – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Hero Suprayetno mengatakan, pihaknya mencatat dua bulan pada tahun ini, ada sebanyak 30 kasus KDRT dan kekerasan seksual pada anak.

Dirinya menjelaskan, bahwa angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak di Kukar pada tahun 2024 sangat mengkhawatirkan.

“Yang terbaru, kami tangani korban pelecehan seksual pada tiga anak di Sebulu yang dilakukan dua orang kakek,” kata Hero Suprayetno.

Menanggapi kasus tersebut, DP3A Kukar sudah bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tenaga khusus profesional untuk pendampingan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Sebulu.

“Sudah kita utus Psikolog untuk penanganan kejiwaan atau trauma, dan kirim ahli hukum untuk tangani persoalan hukumnya,” terangnya kepada wartawan, Kamis (7/3/2024) kemarin.

Dirinya menilai, kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat korban dan pasti sudah dikenal dengan baik seperti memiliki hubungan kekerabatan, saudara dan tetangga hingga orang tua kandung.

“Kalau tersangkanya orang jauh, atau tidak dikenal, belum tentu korban mau diimingi-imingi uang besaran Rp50 ribu,” tandasnya.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Faridah menambahkan terjadinya kasus kekerasan seksual karena minimnya edukasi seksual.

Karena, masih banyak orangtua dilaporkan belum mengetahui cara menjaga dan mendidik buah hati dengan benar. Padahal, pendidikan adalah kunci utama agar anak terhindar dari kejahatan seksual.

Faridah juga menghimbau masyarakat, khususnya para ibu, untuk memberikan pemahaman edukasi seks kepada anak dengan memberi tahu kepada anak soal bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.

“Peran ibu sangat vital karena paling dekat dengan anak. Dan bila anak paham soal bagian tubuh yang terlarang, dia bisa berontak. Dengan begitu, kejahatan asusila bisa terhindar,” bebernya.

Apabila terjadi kekerasan seksual, pihaknya menyerukan agar keluarga tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib sehingga penangannya bisa disegerakan.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, Pemkab Kukar membangun Satuan Tugas PPA di 193 desa sejak tahun 2022.

“Satgas ini adalah perpanjangan tangan kami untuk melindungi perempuan dan anak,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram