Bebaca.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna pada Kamis (14/11/2024) di Gedung Utama DPRD Kaltim untuk membentuk empat panitia khusus (Pansus) yang akan mengkaji dan membahas sejumlah isu strategis. Pembentukan pansus ini merupakan langkah awal untuk menyesuaikan kebijakan DPRD Kaltim dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim yang semakin mendekati tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengungkapkan, empat pansus yang dibentuk antara lain, Pansus Pembahasan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara DPRD Kaltim. Keempat pansus ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan proses legislatif berjalan sesuai rencana, apalagi mengingat tahun 2026 sudah semakin dekat.
“Keberadaan pansus-pansus ini menjadi sangat urgent. Kami perlu segera menyesuaikan berbagai agenda kerja dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama karena sudah mendekati akhir tahun dan tahun 2026 akan segera dimulai,” kata Ananda.
Ia menambahkan bahwa meskipun alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim belum sepenuhnya terbentuk, pembahasan terhadap pokok-pokok pikiran dan rencana kerja DPRD sudah harus dilakukan. Anggota DPRD, yang baru saja melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing, diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Provinsi Kaltim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perangkat pemerintahan lainnya.
“Dengan adanya reses, kami sudah mendengar langsung aspirasi dari masyarakat. Ini saatnya untuk membahas lebih lanjut dengan Pemprov dan BPKAD agar program-program yang telah disusun bisa segera dieksekusi. Fokus utama kami adalah pada Pansus Tata Beracara, Kode Etik, serta Pedoman Pengusulan Pokir yang harus diselesaikan secepatnya,” tambah Ananda.
Pembentukan pansus ini juga dianggap sebagai langkah penting untuk mempercepat proses legislasi terkait tata kelola pemerintahan dan pengusulan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltim. Diharapkan dengan adanya pansus-pansus tersebut, DPRD Kaltim dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya, serta membantu menyusun kebijakan yang lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (Adv DPRD Kaltim/adl).