Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Rahmat Dermawan *Istimewa

Penutupan Warung Tahu Sumedang di Samboja Picu Polemik, DPRD Kukar Soroti Dampak Ekonomi

Bebaca.id, TENGGARONG — Penutupan warung makan Tahu Sumedang di Kilometer 50 jalur Samarinda–Balikpapan, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memicu polemik. Usaha tersebut diketahui berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara hingga sekitar Rp2 miliar per tahun.

Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Rahmat Dermawan, menilai kebijakan penertiban itu perlu dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Penertiban tentu harus berlandaskan aturan, tetapi pemerintah juga perlu melihat dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan dukungan terhadap pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Kita mendukung UMKM yang memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah. Kehadiran mereka juga berperan dalam menggerakkan ekonomi lokal,” katanya.

Rahmat mengaku belum menerima penjelasan rinci terkait dasar pembongkaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi usaha tersebut berada di atas lahan negara yang masuk kawasan hutan konservasi.

“Kalau memang berada di kawasan konservasi, tentu ada aturan yang harus ditegakkan. Namun, pendekatannya jangan hanya administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial,” ucapnya.

Ia menambahkan, banyak kepala keluarga yang bergantung pada aktivitas usaha di lokasi tersebut. Karena itu, menurutnya, kebijakan penertiban perlu mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian warga.

“Banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan di sana. Ini yang harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan,” tegasnya.

Selain itu, Rahmat menilai keberadaan usaha tersebut selama ini memberikan dampak ekonomi yang nyata, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga kontribusi terhadap PAD.

“Kontribusinya tidak kecil, baik untuk lapangan kerja maupun pendapatan daerah. Ini perlu menjadi bagian dari pertimbangan,” katanya.

Ia juga mendorong agar penilaian dilakukan secara proporsional, termasuk melihat skala penggunaan lahan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Harus dilihat secara menyeluruh. Jika penggunaan lahannya terbatas, perlu dibandingkan dengan aktivitas lain yang berdampak lebih besar terhadap lingkungan,” ujarnya.

Rahmat turut meminta pemerintah menjelaskan rencana pemanfaatan lahan setelah pembongkaran dilakukan.

“Kalau setelah dibongkar tidak ada kejelasan pemanfaatannya, tentu ini akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

“Di satu sisi kita ingin ekonomi tumbuh, tapi di sisi lain usaha yang sudah berjalan justru dihentikan tanpa solusi yang jelas,” tandasnya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara, Rahmat memastikan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

“Kami akan terus mengawal agar ada solusi yang tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak OIKN belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penertiban maupun tindak lanjut atas penutupan usaha tersebut.

Foto : istimewa

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?