bebaca.id, SAMARINDA – Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim, hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (19/11/2024). Dalam kegiatan ini, ia mewakili Pimpinan DPRD Kaltim untuk memberikan pandangan terkait kebijakan jasa konstruksi daerah.
FGD ini membahas kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim, baik untuk jasa konstruksi pelaksana maupun jasa konsultan teknis lainnya. Pembahasan ini semakin relevan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah.
Sapto menekankan bahwa Pergub ini harus disertai dengan peraturan daerah (Perda) yang lebih rinci, khususnya dalam meningkatkan keterlibatan jasa konstruksi lokal yang profesional. “Perda ini akan mengatur lebih mendalam bagaimana menjaga dan mengembangkan kearifan lokal, serta meningkatkan kualitas SDM kita,” jelasnya.
Pentingnya peningkatan SDM di bidang konstruksi juga disampaikan Sapto, yang menilai bahwa kualitas SDM yang kurang memadai dapat berdampak buruk pada hasil pekerjaan konstruksi di Kaltim. “Kita harus mengakui bahwa kita belum sepenuhnya siap. Maka dari itu, kita perlu meningkatkan kemampuan SDM dan mempersiapkan perusahaan konstruksi lokal untuk bersaing,” paparnya.
Sapto juga menyoroti potensi perputaran uang di Kaltim yang mencapai 70 triliun rupiah, yang berasal dari APBN, APBD, serta sektor swasta. “Peluang besar ini harus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Dia juga menekankan bahwa kualitas SDM adalah kunci untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kaltim, Sapto menyatakan bahwa asosiasi profesi ini akan terus berupaya mempersiapkan dan memberikan pelatihan guna meningkatkan kompetensi jasa konstruksi lokal.
“Upaya peningkatan skill SDM itu mutlak dilakukan agar jasa konstruksi Kaltim bisa bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya.
Penulis : Reihan Noor