Bebaca.id, TENGGARONG – Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan kawasan yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Mirisnya, ada sebanyak 263 lokasi di Kabupaten Kukar yang yang tidak dipertanggungjawabkan oleh pihak penambang sehingga perlu segera dilakukan reklamasi.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, mengatakan keberadaan lubang-lubang tambang ini menurutnya merupakan jebakan maut yang siap menelan masyarakat sekitar.
Maka dari itu, pihaknya mendesak agar pemerintah pusat melibatkan inspektur tambang secara lebih aktif untuk melakukan pengawasan ketat terhadap lubang tambang, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, dirinya juga meminta agar dilakukan pemantauan rutin dan intensif terhadap lubang tambang untuk memastikan keselamatan warga sekitar, serta mengambil tindakan segera jika ditemukan potensi bahaya.
“Saya ingin lubang-lubang bekas tambang ini tetap diawasi dengan ketat. Dari total 537 lubang bekas tambang di Kalimantan Timur, sebanyak 263 lubang berada di Kukar. Ini jelas memerlukan perhatian dan pengawasan lebih,” ujar Bambang.
Kemudian, Bambang juga mengusulkan, pemasangan pagar pengaman di sekitar lubang-lubang bekas tambang yang telah memiliki izin operasi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area tersebut.
Di samping itu, dirinya juga telah melihat peluang besar untuk mengubah lubang-lubang tambang menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Selain budidaya ikan, potensi wisata danau buatan juga dapat dikembangkan untuk menarik wisatawan.
Pemerintah daerah dinilai harus mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh lubang bekas tambang, seperti memasang pagar pengaman atau memberikan tanda peringatan.
Pihaknya menegaskan akan segera mengambil langkah nyata bersama seluruh pihak terkait untuk menutup total lubang-lubang tambang tersebut dan memastikan keamanan masyarakat.”
“Penutupan lubang tambang sebagai bagian dari mitigasi terhadap tambang ilegal yang meninggalkan lubang tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu