Bebaca.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini serius membenahi arah kelembagaan Koperasi Merah Putih (KMP). Melalui diskusi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah pada Selasa (10/6/2025), pemerintah menyusun langkah strategis untuk menjadikan koperasi sebagai pilar keadilan ekonomi yang inklusif dan profesional.
Dalam forum tersebut, Bupati menyoroti berbagai kelemahan mendasar yang masih melekat pada koperasi, mulai dari perencanaan yang lemah, pelaporan keuangan yang minim, hingga pengelolaan program yang belum berdampak langsung bagi masyarakat.
“Koperasi ini bukan sekadar kegiatan, tapi entitas sosial ekonomi yang harus dikelola secara serius dan profesional. Kita bicara soal harapan publik, bukan proyek biasa,” tegas Edi.
Ia menyesalkan belum adanya bukti nyata bahwa KMP berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, banyak koperasi yang berjalan tanpa arah, lebih sibuk dengan rutinitas administratif ketimbang membangun strategi jangka panjang.
“Kalau tak segera dibenahi, koperasi hanya akan jadi organisasi pelengkap, bukan solusi masyarakat,” tambahnya.
Rapat evaluasi ini dihadiri sejumlah kepala dinas dan camat, seperti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UKM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta unsur kecamatan. Dari pertemuan ini, lahir kesepakatan penting: koperasi tak bisa berjalan sendiri. Harus ada mekanisme pendampingan dan pengawasan lintas dinas yang terstruktur.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa langkah pertama dalam pembenahan adalah memetakan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) koperasi yang ada.
“Kita akan lakukan pemetaan menyeluruh. Mana koperasi yang layak dibina, kita lanjutkan. Yang tidak bergerak, harus ditinjau kembali kelayakannya,” ucap Arianto.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Ida Bagus Sidharta, menegaskan bahwa pola pembinaan ke depan akan lebih spesifik. Koperasi akan dikelompokkan berdasarkan potensi dan bidang usahanya, lalu diberikan pendampingan yang sesuai.
“Sudah tidak relevan lagi pendekatan seragam. Kita akan susun kurikulum pelatihan dan pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing koperasi,” jelas Ida.
Langkah ini menandai awal reformasi kelembagaan koperasi di Kukar. Pemerintah daerah berharap koperasi bisa tumbuh sebagai kekuatan ekonomi alternatif yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan menjawab persoalan kesenjangan.
Tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam atau rutinitas administrasi, koperasi diharapkan berubah menjadi wadah partisipasi warga yang nyata, sekaligus garda terdepan dalam mewujudkan ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan.
Penulis: Yusuf S A