Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur

Diterpa Insiden Penyerangan, Kades Muara Muntai Ilir Pilih Jalur Hukum Sebelum Mediasi

Bebaca.id, Tenggarong – Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, menegaskan pilihannya untuk menyelesaikan insiden penyerangan yang menimpa dirinya dan beberapa warga melalui proses hukum terlebih dahulu, sebelum membuka opsi mediasi. Insiden ini berkaitan dengan polemik jasa pemanduan kapal tongkang batu bara yang beroperasi di wilayah desanya.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat mediasi terkait sengketa jasa assist kapal, yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setkab Kukar, Rabu (18/6/2025).

“Kami tetap lanjutkan proses hukum terlebih dahulu. Mediasi nanti bisa saja dilakukan, tapi yang utama harus dipahami bahwa proses hukum dan mediasi itu dua hal berbeda,” tegas Arifadin.

Ia menyebut, peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu, 7 Juni 2025, dan laporan telah diajukan ke Polres Kukar pada keesokan harinya. Insiden itu diduga dipicu oleh aksi penolakan terhadap keberadaan PT Pelindo yang telah beroperasi secara resmi di desa tersebut.

“Dari delapan nama yang kami laporkan, sudah ada tiga hingga empat yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan olah TKP,” katanya.

Lebih lanjut, Arifadin memastikan bahwa sejauh ini tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Tidak ada tekanan dari pihak manapun, dan kami juga tidak berharap ada. Biarkan penegakan hukum berjalan sesuai jalurnya,” tambahnya.

Ia menyayangkan tindakan kekerasan yang terjadi, dan menilai situasi seharusnya dapat dicegah jika sejak awal dibangun ruang dialog terbuka.

“Kalau dari awal ada komunikasi yang baik, tentu tidak akan sampai terjadi aksi seperti ini. Karena langsung main keras, kami tentu sangat kecewa,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Arifadin, Agus Amri, mengecam keras tindak kekerasan terhadap kliennya. Ia menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum dan tatanan pemerintahan desa.

“Penyerangan ini terjadi saat klien kami menjalankan tugas menjaga ketertiban layanan pemanduan kapal. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga terhadap institusi pemerintah desa,” ujar Agus.

Ia menduga ada upaya pengambilalihan jalur pemanduan oleh pihak-pihak tak berizin, dan meminta semua pemangku kepentingan—termasuk pemerintah daerah, KSOP, dan PT Pelindo—untuk bertindak tegas.

“Kami mendesak tindakan nyata dari semua pihak berwenang. Jangan sampai jalur ekonomi desa dikuasai kelompok liar tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Agus juga menyatakan kesiapan mengambil langkah hukum lanjutan jika konflik tidak segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Penulis: Yusug S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?