Penulis: SultanAL
Tenggarong – Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Adat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Senin (25/8/2025). Aksi ini menyoroti konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam orasinya, massa mendesak pemerintah menghentikan praktik kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Mereka juga meminta agar izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat segera dievaluasi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan pihaknya siap mengawal aspirasi warga, Selasa, (26/8/2025). Menurutnya, izin HGU yang dikeluarkan pemerintah harus benar-benar sesuai peruntukan. Jika terbukti merugikan masyarakat, evaluasi hingga pencabutan izin bisa menjadi solusi.
“Ya, tentu solusinya perusahaan itu harus dievaluasi. Dan kalau perlu izinnya dicabut sesuai peruntukan yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Ahmad Yani.
Ia menegaskan, HGU hanya bersifat sementara dan bukan bentuk kepemilikan mutlak. Karena itu, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan review, perbaikan, hingga pencabutan izin.
“Yang pada intinya adalah bagaimana hak-hak masyarakat di lahan itu bisa diselesaikan. Tidak ada cara lain kecuali HGU direview, diperbaiki, atau bahkan dicabut,” ujarnya.
Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa DPRD Kukar sejak awal telah memasukkan isu pertanahan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, keberadaan HGU di kawasan yang juga dihuni masyarakat perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Di RTRW Kabupaten itu sudah kami sampaikan, bahwa perlu ada review terhadap HGU. Karena di sana ada lahan masyarakat, tanaman, rumah warga, bahkan desa, baik di Loa Kulu maupun di Tenggarong,” jelasnya.
Sebagai representasi rakyat, DPRD Kukar berkomitmen mendorong penyelesaian konflik agraria secara adil. Ahmad Yani menegaskan, aspirasi masyarakat yang disuarakan dalam aksi demonstrasi menjadi tanggung jawab DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah.“Oleh karena itu harus diselesaikan,”pungkasnya.



