SPPD Diperketat, Camat Tenggarong Pastikan Program Masyarakat Tetap Jalan

Penulis : SultanAL

Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Tenggarong mulai menerapkan langkah penghematan anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Langkah awal difokuskan pada penataan ulang dana perjalanan dinas. Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa strategi pertama adalah mengendalikan penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Tahap pertama ini kami fokus pada penyesuaian SPPD. Selanjutnya akan dibahas bersama tim anggaran,” ujarnya.

Meski ada penyesuaian, Sukono menegaskan kegiatan pembangunan fisik maupun program kemasyarakatan tidak akan terhambat. “Kami pastikan program-program utama untuk masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.

Selama ini, biaya perjalanan dinas kecamatan tercatat mencapai sekitar Rp200 juta per tahun. Melalui kebijakan efisiensi, anggaran tersebut dievaluasi agar lebih tepat sasaran.

“Perjalanan dinas hanya dilakukan jika benar-benar penting dan tidak bisa diwakilkan. Prinsipnya efisiensi sekaligus efektivitas,” tambahnya.

Sukono menilai penghematan anggaran juga menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang lebih bertanggung jawab. “Yang utama tetap pelayanan publik. Semua program akan tetap kami jalankan dengan baik meski ada penyesuaian,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram