Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memberi sambutan di Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga 2025

Kolaborasi Pemerintah Desa dan Dunia Usaha Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Lokal

Bebaca.id, Tenggarong – Kutai Kartanegara mengambil langkah baru dalam upaya membangun desa dengan menggandeng berbagai pihak ketiga. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar pada kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga di Aula DPMPD Kaltim, Selasa (26/8/2025).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menandatangani MoU bersama PT Multi Harapan Utama (MHU), Baznas Kukar, dan Yayasan Pede Nusantara Madani Kukar. Turut serta sejumlah kepala desa, di antaranya Kades Lung Anai, Kades Loa Sumber, Kades Loa Kulu Kota, Kades Jembayan Tengah, serta Kades Persiapan Loa Duri Seberang.

Kepala Dinas PMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Kutai Kartanegara termasuk salah satu dari tujuh daerah di Kalimantan Timur yang diundang dalam kegiatan ini. Bahkan, Kukar dinilai sebagai contoh karena berhasil menjalin banyak kerja sama desa dengan dunia usaha.

“Harapannya pola ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota lain di Kaltim, sehingga desa-desa bisa menggandeng investor atau mitra usaha,” ungkap Arianto. Ia menilai, pola kemitraan semacam ini akan semakin bermanfaat bila diterapkan secara konsisten.

Arianto juga menuturkan bahwa ruang lingkup kerja sama yang dijalin tidak sebatas peningkatan UMKM, tetapi juga meluas ke usaha yang lebih besar dan sektor pertanian dalam arti luas. “Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian desa dan membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha di wilayahnya,” jelasnya.

Penandatanganan ini pun dipandang sebagai momentum bagi desa-desa di Kukar untuk memperluas jejaring kerja sama. Dukungan dari berbagai pihak diyakini mampu menghadirkan inovasi berkelanjutan yang memperkuat ekonomi desa.

Lebih jauh, Pemkab Kukar menargetkan agar pola kerja sama ini dapat menjangkau lebih banyak desa di masa depan. Dengan begitu, pembangunan berbasis potensi lokal bisa lebih cepat terwujud dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Upaya kolaboratif ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak lagi hanya bertumpu pada dana pemerintah pusat. Sebaliknya, kemitraan dengan pihak ketiga membuka jalan menuju kemandirian dan kedaulatan ekonomi desa.

Adv/DPMDKukar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram