Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyandu di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (18/9/2025).

Arianto Ajak Pengurus Posyandu Pahami Fungsi Sebelum Bicara Anggaran

Bebaca.id, Tenggarong – Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyandu digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Pendopo Odah Etam. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengingatkan agar para pengurus memahami fungsi dan peran Posyandu sebelum membicarakan soal anggaran.

“Dalam sosialisasi ini, saya mengajak kita semua untuk tidak usah memikirkan anggaran dulu, tapi bagaimana kita bisa memahami peraturan dan posisi Posyandu saat ini. Ini adalah amanat dari pemerintah pusat yang harus kita jalankan di daerah,” ujarnya di hadapan peserta.

Arianto menyinggung kondisi ekonomi nasional dan daerah yang sedang tertekan, termasuk keterbatasan APBD Kukar. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan pelayanan dasar masyarakat. “APBD kita sedang tidak baik-baik saja, sama halnya dengan kondisi nasional. Tapi negara kita masih aman dan kondusif, dan itu harus jadi semangat bagi kita untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya memberi motivasi.

Menurut Arianto, DPMD memang memiliki kewenangan langsung dalam pembinaan Posyandu. Ia menegaskan bahwa peran itu bukan datang tiba-tiba, melainkan sudah melekat dalam struktur tugas pokok dan fungsi lembaga. “Kami bukan tiba-tiba jadi pengurus Posyandu. Secara struktur, DPMD memang bertanggung jawab dalam urusan pembinaan masyarakat desa, termasuk di dalamnya Posyandu,” jelasnya.

Dalam arahannya, Arianto juga menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah. Menurutnya, Posyandu bukan hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga menyentuh bidang pendidikan, perlindungan sosial, hingga sanitasi. “Perlu kolaborasi dari dinas-dinas teknis seperti PU, PERKIM, Satpol PP, dan lainnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pembinaan Posyandu tidak boleh dianggap sekadar rutinitas tahunan atau acara seremonial. Arianto menegaskan, keberadaan Posyandu merupakan wujud nyata pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat di desa dan kelurahan. “Pembinaan Posyandu itu bukan sekadar rutinitas tahunan atau formalitas kegiatan saja. Ini adalah wujud nyata dari pelayanan dasar pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Adv/DPMDKukar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram