Penulis : SultanAL
TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Wakil Bupati,Senin (6/10/2025).
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Rendi
Rendi menjelaskan, kolaborasi antara Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Melalui rencana aksi yang ditandatangani, ia berharap setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara.
Lebih lanjut, ia memaparkan tiga makna penting dari penandatanganan rencana aksi tersebut. Pertama, sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan yang independen serta profesional. Kedua, sebagai instrumen bersama dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan. Dan ketiga, sebagai upaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara agar nilai kejujuran, tanggung jawab, serta profesionalisme menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas.
Rendi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan rencana aksi tersebut sebagai pedoman kerja yang diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar formalitas atau simbol seremonial.
“Dokumen ini jangan berhenti di meja. Harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret baik dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan, maupun pelaksanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Rendi juga menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Kaltim yang selama ini telah mendampingi Pemkab Kukar dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai kerja sama lintas lembaga merupakan bukti nyata bahwa sinergi adalah kunci dalam memperkuat upaya pengendalian korupsi.
Terakhir,Rendi mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai tonggak komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita satukan tekad, wujudkan langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi pembangunan Kutai Kartanegara,” pungkasnya.