Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah

Mempertimbangkan Manajemen Risiko Sejak Tahap Perencanaan Menjadi Upaya Perkuat Pencegahan Korupsi

Penulis : SultanAL
Mempertimbangkan Manajemen Risiko Sejak Tahap Perencanaan Menjadi Upaya Perkuat Pencegahan Korupsi

TENGGARONG – Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur menjadi upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari proses perencanaan yang melibatkan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pencegahan korupsi itu kita mulai dari proses perencanaan. Dalam proses ini perlu dilakukan kolaborasi antar OPD,” jelas Heriansyah, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, manajemen risiko sebagai bagian dari sistem pengawasan internal. Langkah tersebut meliputi penyusunan register risiko, mitigasi, hingga perencanaan pengendalian di setiap tahapan program pemerintah daerah.

“Harapannya, setiap apa yang direncanakan pemerintah daerah bisa benar-benar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kita ingin mencegah terjadinya penyimpangan yang bisa menghambat pencapaian tujuan tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Heriansyah menegaskan bahwa arah kebijakan pencegahan ini sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, yakni melanjutkan program Kukar Idaman , gagasan besar untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia.

“Ini adalah bagian dari upaya mitigasi risiko agar niat mulia kepala daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia bisa terwujud lebih baik,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram