Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, Kusnandar

32 Puskesmas di Kukar Kini Layani Warga Selama 24 Jam

TENGGARONG – Sebanyak 32 puskesmas yang berada di Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah menjalankan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, Kusnandar, mengatakan bahwa dari 32 puskesmas yang ada di Kukar sudah menerapkan pelayanan gawat darurat sepanjang hari.

“Alhamdulillah, untuk 32 puskesmas sudah menjalankan UGD 24 jam,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Kusnandar menegaskan, layanan 24 jam ini bukan berarti memindahkan pelayanan umum ke malam hari agar pasien bisa menghindari antrian. Layanan tersebut difokuskan untuk penanganan gawat darurat yang harus segera ditangani.

“Konsep pelayanan 24 jam itu bukan untuk pasien yang tidak mau antri pagi. Ini khusus bagi yang membutuhkan pelayanan gawat darurat,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, kebijakan ini sejalan dengan aturan BPJS Kesehatan yang menetapkan 144 jenis diagnosa harus diselesaikan di tingkat puskesmas. Dengan begitu, pasien yang tidak termasuk dalam kategori gawat darurat tidak akan ditanggung BPJS jika langsung berobat ke rumah sakit.

“Kalau dia berobat ke rumah sakit padahal belum masuk kategori gawat darurat, itu tidak ditanggung BPJS. Karena itu, puskesmas kita buka 24 jam untuk mengantisipasi hal itu,” terang Kusnandar.

Terkait tenaga kesehatan, Kusnandar mengatakan sebagian besar puskesmas memiliki dokter, perawat, dan bidan yang bersiaga penuh. Namun, dalam situasi tertentu, seperti saat dokter mengikuti pelatihan, sistem on-call masih diberlakukan sesuai regulasi.

“Untuk perawat dan bidannya kita usahakan tetap standby. Kalau dokter sedang pelatihan, kita pakai sistem on-call, dan itu masih diperbolehkan,” tambahnya.

Dengan beroperasinya layanan 24 jam di seluruh puskesmas, meberikan akses kepada masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin mudah, cepat, dan merata hingga ke pelosok daerah.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram