Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, Rabu (05/11/2025). Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung kondisi pembinaan serta sarana dan prasarana yang ada di satu-satunya LPKA di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu.
Dalam kesempatan itu, Rendi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberikan perhatian terhadap fasilitas pembinaan anak yang sedang menjalani masa pidana.
“Kami meninjau kebutuhan operasional di Lapas Anak ini. Bagaimanapun, mereka adalah anak-anak kita semua. Ada 55 orang di sini sekarang ini, dan ini satu-satunya di Kaltim dan Kaltara,” ujar Rendi.
Menurutnya, keberadaan LPKA Tenggarong menjadi tanggung jawab bersama, terlebih bangunan tersebut merupakan dukungan Pemkab Kukar untuk provinsi. Pemerintah daerah, kata Rendi, siap membantu kebutuhan mendesak yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan.
“Ada beberapa laporan terkait kebutuhan pokok yang mendesak. Insyaallah akan kita bantu sebagai bentuk dukungan Pemkab Kukar,” tegasnya.
Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Zulhendri, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap pembinaan anak di lembaga tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami dapat kunjungan dari Pak Wakil Bupati dan beliau sudah melihat fasilitas yang ada,” ucap Zulhendri.
Ia menyebut salah satu kebutuhan mendesak adalah penambahan sarana pendingin ruangan untuk ruang belajar, mengingat kondisi cuaca Tenggarong yang cukup panas.
“Agar anak-anak betah belajar dan bisa serius, kami mengusulkan bantuan AC untuk ruang belajar. Ada dua ruang belajar, satu ruang keterampilan, dan satu aula,” jelasnya.
Saat ini, LPKA Tenggarong membina 61 anak serta 2 anak berhadapan dengan hukum (ABH). Zulhendri memastikan jumlah tersebut masih dalam batas kapasitas lembaga.
“Kapasitas kita 150 orang. Ada enam kamar hunian, masing-masing sekitar 10 anak. Jadi tidak terjadi over kapasitas,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan pemerintah terhadap pembinaan anak di dalam lembaga, sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak pendidikan dan lingkungan yang layak untuk perkembangan mental dan karakter mereka.



