Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas dan Produk Hukum serta Pengelolaan Arsip SRIKANDI. Kegiatan yang menggandeng Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur itu dibuka secara resmi oleh Bupati Kukar melalui Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Dafip menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada setiap naskah dinas, sekaligus penguatan disiplin pengelolaan arsip digital lewat aplikasi SRIKANDI. Dua hal ini, kata dia, merupakan fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan modern yang tertata dan berstandar.
Menurut Dafip, penataan bahasa kedinasan dan arsip digital merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagaimana amanah Perpres No. 95 Tahun 2018 serta Permendagri No. 4 Tahun 2021.
Ia juga menyampaikan kebanggaannya atas penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Terlebih, posisi Kaltim khususnya Kukar yang menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan penguatan identitas kebangsaan sebagai tanggung jawab penting.
“IKN adalah mercusuar peradaban Indonesia yang memadukan modernitas dan identitas budaya. Penguatan bahasa Indonesia menjadi bagian dari kesiapan kita menyongsong pembangunan IKN,” ujarnya.
Dafip menegaskan bahasa Indonesia adalah perekat bangsa, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UUD 1945 serta UU No. 24 Tahun 2009. Karena itu, pengutamaan bahasa Indonesia di lingkungan Pemkab Kukar harus dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Komitmen itu juga selaras dengan Trigatra Bangun Bahasa: mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Ia turut menekankan perlunya penyeragaman pemahaman penggunaan bahasa baku pada seluruh naskah kedinasan. Hal ini sesuai dengan Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 yang mengatur pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi pemerintahan. Sementara itu, pengelolaan arsip melalui aplikasi SRIKANDI harus dijalankan secara disiplin dan sesuai kaidah kearsipan modern.
Dafip berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kualitas ASN dalam penerapan bahasa yang baik serta pengelolaan arsip digital yang tertib. Ia menutup sambutan dengan ajakan memperkuat jati diri bangsa melalui bahasa.
“Mari kita tegaskan bahwa kita adalah ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa,” pungkasnya.



