Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan sebanyak 3.575 data prioritas yang akan menjadi fokus dalam pelaksanaan program Satu Data Indonesia di tahun 2025. Penetapan ini disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kukar, Vanesa Vilna, dalam rapat evaluasi dan pembahasan data yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bappeda, Senin (01/12/2025).
Vanesa menerangkan bahwa program Satu Data adalah mandat pemerintah pusat yang mewajibkan setiap daerah memiliki tata kelola data yang terpadu dan terstandar.
“Satu data ini kan sudah merupakan amanah dari pemerintah pusat agar setiap daerah melaksanakan satu data di daerah masing-masing,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta rapat menyepakati daftar data yang akan menjadi prioritas pada 2025. Data tersebut harus selaras dengan berbagai kebutuhan, mulai dari data kementerian, Indeks Kinerja Kunci (IKK), indikator kinerja daerah, hingga pemenuhan dokumen perencanaan seperti RPJMD.
Vanesa menjelaskan bahwa pelaksanaan Satu Data Kukar melibatkan beberapa unsur penting, di antaranya ,Bappeda sebagai sekretariat satu data,Diskominfo sebagai wali data daerah,BPS sebagai pembina data sektoral
“Sudah dilakukan kesepakatan untuk data prioritas tahun 2025, ada sekitar 3.575 data yang disepakati,” tegas Vanesa.
Penetapan ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan Kukar secara lebih terarah.



