Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Perayaan Natal 2025 menjadi momen istimewa bagi Micel Libet ad. Robert.Ia menjadi salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal (RK II) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.
Remisi Natal 2025 tersebut tidak hanya diberikan kepada Micel, tetapi juga kepada WBP beragama Kristen dan Katolik lainnya. Dari total 158 WBP Kristen/Katolik yang menjalani pidana, sebanyak 93 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai. Turut hadir pula Agus Dwirijanto, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, usai membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Suparman menegaskan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi WBP yang telah memenuhi ketentuan.
“Remisi diberikan setelah WBP memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujar Suparman.
Ia menjelaskan, salah satu syarat administratif adalah tidak tercatat melakukan pelanggaran tata tertib atau tidak masuk dalam buku register F.
“Selain itu, perubahan sikap juga menjadi penilaian utama, seperti aktif mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” imbuhnya.
Pada perayaan Natal tahun ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong juga tetap membuka layanan kunjungan khusus bagi WBP Kristen dan Katolik.
“Alhamdulillah, layanan kunjungan berjalan lancar. Tercatat ada 33 pengunjung yang datang,” ungkap Suparman.
Terkait WBP yang belum mendapatkan Remisi Khusus Natal, Suparman menyebutkan sebanyak 48 orang masih berstatus tahanan, sementara 17 orang lainnya tidak memenuhi syarat karena telah menjalani subsider, bebas sebelum usulan remisi, atau belum enam bulan menjalani masa pidana.
Di akhir kegiatan, pihak Lapas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Polres Kutai Kartanegara, atas dukungan pengamanan selama perayaan Natal.
“Ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Lapas dan Polri, dan kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Foto : Lapas Kelas IIA Tenggarong



