Kepala DPMD Kukar, Arianto

Pendekar Idaman Dihentikan, DPMD Kukar Pastikan Pendamping Desa Tetap Ada Dengan Mekanisme Yang Akan Ditentukan

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengakhiri gugus tugas pendamping desa dan kelurahan yang dikenal dengan sebutan Pendekar Idaman. Pengakhiran tersebut tertuang dalam surat edaran yang disampaikan kepada seluruh pendamping desa dan kelurahan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa berakhirnya Pendekar Idaman murni disebabkan oleh selesainya masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021–2026, yang menjadi dasar pembentukan program tersebut.

“Surat itu berkaitan dengan pemberitahuan bahwa program pemerintah Dedikasi Kukar Idaman, khususnya Kukar Bebaya yang di dalamnya ada bantuan keuangan 50 juta per RT, sudah berakhir. Karena RPJMD-nya selesai, maka Pendekar Idaman juga secara ketentuan kita akhiri,” jelas Arianto, Kamis (8/1/2026).

Ia menerangkan, Pendekar Idaman selama ini berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendampingi desa dan kelurahan, khususnya dalam mengawal program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT).

“Kontrak kerja pendamping desa dan kelurahan ini berakhir pada 31 Desember 2025. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman yang telah mendampingi desa dan kelurahan melalui DPMD,” ujarnya.

Arianto menegaskan, pengakhiran program tersebut tidak dilatarbelakangi evaluasi kinerja, melainkan semata karena siklus perencanaan pembangunan yang telah selesai.

“Tidak ada evaluasi khusus. Karena memang pembentukan Pendekar Idaman itu ada di RPJMD 2021–2026, dan sekarang periodenya sudah berakhir,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Kukar memastikan program pendampingan desa dan kelurahan tetap berlanjut pada RPJMD selanjutnya. Hanya saja, nama, mekanisme, dan manajemennya akan berbeda.

“Pendampingan desa dan kelurahan masih ada. Mungkin nanti bukan bernama Pendekar Idaman lagi, mekanismenya beda, manajemennya juga berbeda,” terangnya.

Saat ini, DPMD Kukar tengah memfinalisasi regulasi baru terkait pendampingan desa dan kelurahan. Setelah aturan tersebut rampung, rekrutmen pendamping akan kembali dibuka.

“Kalau aturannya sudah selesai, nanti kita rekrut lagi. Tidak ada larangan bagi Pendekar Idaman yang lama untuk mendaftar. Selama memenuhi kualifikasi, tentu bisa bergabung kembali,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram