Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi memberikan penghargaan kepada 15 inovator lokal atas dedikasi mereka dalam mengembangkan kreativitas di lingkungan masing-masing. Pemberian apresiasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah guna memacu laju pengembangan terobosan baru sekaligus mengokohkan fondasi ekosistem inovasi di seluruh penjuru Kukar.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga mulai membenahi sejumlah regulasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas inovasi daerah. Pembenahan aturan tersebut turut diarahkan demi memuluskan langkah daerah dalam mencapai target meraih Innovative Government Award (IGA) bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berkaitan dengan komitmen itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikannya secara langsung usai membuka perhelatan Pekan Inovasi dan Kreativitas Kabupaten Kukar Tahun 2026, yang berlokasi di Ruang Serbaguna Bappeda, pada Selasa (27/10/2026).
Menyikapi situasi saat ini, Aulia menilai bahwa perkembangan inovasi di Kukar terus menunjukkan tren yang semakin membaik. Kendati demikian, ia menyadari bahwa pemerintah daerah masih perlu melakukan penataan terstruktur agar inovasi yang dikembangkan dapat berjalan lebih optimal, terutama jika ditinjau dari instrumen regulasinya.
“Ke depan kita berusaha untuk membenahi dari perspektif regulasi karena memang target kami di sektor inovasi government ini kita bisa mendapatkan government award atau IGA Award yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Dalam kacamata Aulia, inovasi sejatinya menjadi bagian penting dalam mendongkrak kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, puskesmas, hingga berbagai unit pelayanan pemerintah lainnya.
Melalui implementasi inovasi yang tepat, pelaksanaan berbagai kegiatan pelayanan masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara lebih cepat dan mudah. Selain itu, terobosan ini juga sangat diperlukan untuk mencari solusi alternatif ketika timbul persoalan yang menghambat jalannya suatu kegiatan.
“Inovasi ini mempercepat, mempermudah untuk kita melaksanakan suatu kegiatan. Ketika ada masalah juga kita berupaya untuk mencapai inovasi untuk mencari pengecualian masalahnya,” jelasnya.
Walau begitu, kepala daerah ini tetap mewanti-wanti bahwa setiap gagasan inovasi mutlak harus memperhatikan payung regulasi yang berlaku. Dengan pendekatan itu, terobosan yang dikembangkan tidak hanya sekadar memberikan kemudahan administratif, tetapi juga tetap berjalan di atas koridor ketentuan yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar, Achmad Jais, menguraikan bahwa penghargaan yang diserahkan ini merupakan rangkaian utama dari Pekan Inovasi dan Kreativitas Kabupaten Kukar Tahun 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut dianugerahkan kepada inovator terbaik yang mewakili sejumlah kategori, yakni perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, hingga unsur pemuda dan mahasiswa.
“Total pemenang dari berbagai kategori yang menerima penghargaan hari ini berjumlah 15 orang inovator. Mereka merupakan inovator yang kami nilai terbaik dalam mengembangkan inovasi di Kabupaten Kutai Kartanegara,” bebernya.
Sebagai langkah keberlanjutan, Jais sangat menaruh harapan agar penghargaan ini sanggup memantik semangat para inovator untuk terus konsisten menerapkan dan menyempurnakan temuan mereka di lapangan. Pembentukan iklim kreativitas di Kukar ini kelak diproyeksikan tidak sekadar bergantung pada inisiatif pemerintah daerah semata, melainkan turut menuntut sinergi aktif dari sektor swasta dan elemen akademisi, khususnya civitas perguruan tinggi.
“Kami juga berharap inovasi-inovasi ini dapat membentuk ekosistem inovasi yang melibatkan pemerintah daerah, pihak swasta, serta dunia pendidikan, terutama perguruan tinggi,” pungkas Jais.
(*adv/diskominfo)
Editor : Reihan Noor



