Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berambisi mewujudkan kemandirian fiskal daerah secara utuh demi melepaskan diri dari ketergantungan pada kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) serta Transfer Keuangan Daerah (TKD) pemerintah pusat. Ambisi besar ini didasari oleh realita bahwa besarnya potensi kekayaan alam, seperti batu bara dan perkebunan kelapa sawit, nyatanya belum berbanding lurus dengan kemampuan daerah untuk benar-benar berdiri di atas kaki sendiri.
Persoalan krusial tersebut menjadi salah satu fokus utama yang disinggung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat menghadiri agenda pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar periode 2026-2031 di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada Rabu (28/10/2026).
Di hadapan para kader dan pengurus PKB, Aulia mengajak seluruh partai politik untuk mengambil peran aktif dalam mendorong terwujudnya kemandirian fiskal daerah. Menurut pandangannya, percepatan pembangunan Kukar tidak bisa hanya dibebankan pada pundak pemerintah daerah semata, melainkan butuh sokongan solid dari seluruh elemen, termasuk partai politik yang memiliki akar jaringan hingga ke akar rumput.
Dirinya menilai PKB sebagai salah satu kekuatan politik yang sangat strategis untuk diajak bekerja sama. Selain dikenal memiliki basis pemilih yang amat konsisten, partai ini juga memiliki wakil mumpuni di tingkat pusat yang siap menyuarakan berbagai aspirasi Kukar.
“Untuk mewujudkan visi besar kabupaten kita yang kita sebut dengan Kukar Idaman Terbaik, kami tidak bisa sendiri. Kami harus didukung oleh seluruh pihak, utamanya partai-partai politik yang ada di Kabupaten Kukar,” ujar Aulia.
Namun lebih jauh bagi Aulia, jalinan sinergi tersebut sejatinya tidak hanya cukup untuk memastikan kelancaran eksekusi program pembangunan. Ia amat berharap, kolaborasi erat antara Pemkab dan PKB kelak sanggup membuka jalan lapang bagi Kukar untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang sampai hari ini belum menyumbang porsi maksimal bagi lumbung pendapatan daerah.
Aulia pun secara terbuka mengakui bahwa postur keuangan Kukar saat ini masih berada pada fase yang sangat bergantung pada instrumen transfer dari pusat. Padahal di sisi lain, wilayah ini menyimpan cadangan sumber daya alam yang luar biasa masif.
“Kita harus akui, Kutai Kartanegara hari ini kita hidup dari dana bagi hasil, kita hidup dari yang kita sebut dengan transfer keuangan daerah. Kita belum bisa berdiri dengan kaki kita sendiri,” bebernya.
Satu persoalan mendasar yang wajib segera dibenahi, menurut analisis Aulia, adalah belum optimalnya porsi pelibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengeksekusi langsung potensi kekayaan alam yang terbentang di depan mata.
Ia secara matematis mengkalkulasikan, andai saja sejak periode terdahulu pemerintah daerah telah mengelola perusahaan tambang secara mandiri melalui BUMD, maka kucuran keuntungan dari sektor tersebut dipastikan menjadi mesin pencetak pundi-pundi rupiah bagi kas daerah.
Sebagai perbandingan riil, Aulia bahkan tidak segan menyinggung sepak terjang perusahaan tambang raksasa Bayan Resources untuk menggambarkan besaran sirkulasi ekonomi yang sejatinya bisa dimanfaatkan.
“Kalau dulu seandainya yang kita sebut dengan Bayan Resources itu punyanya pemerintah daerah Kabupaten Kukar, maka keuntungan Rp22 triliun tiap tahun itu bukan mengalir kepada pengusaha, akan mengalir kepada pemerintah daerah Kabupaten Kukar,” terangnya.
Pernyataan blak-blakan itu seketika merepresentasikan hasrat sang bupati agar Kukar tidak hanya sekadar duduk manis menjadi daerah penghasil emas hitam, tetapi harus berani bertransformasi menjadi subjek utama yang meraup cuan ekonomi berskala besar dari potensi keruk buminya.
Bukan hanya berpaku pada sektor galian tambang, Aulia turut menyoroti prospek cerah dari industri perkebunan kelapa sawit. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sampai detik ini, pemerintah daerah belum sekalipun mengantongi izin atau konsesi lahan sawit yang secara nyata bisa dikelola menjadi sumber penambahan pundi daerah.
Demi memecah kebuntuan birokrasi, manuver diplomasi mulai ditempuh Kukar dengan menjalin komunikasi yang intensif bersama anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Syafruddin.
Aulia menaruh ekspektasi agar melalui perpanjangan tangan PKB, baik di tingkat daerah hingga tataran pusat, ambisi Kukar untuk memiliki pijakan sumber pendapatan yang mandiri bisa dikawal hingga tuntas.
“Kami intens berkomunikasi dengan Kanda Udin dan beliau berjanji untuk menyuarakan ini di tingkat pusat. Mari kita doakan bersama, semoga upaya-upaya kita untuk membuat daerah kita bisa berdiri di atas kaki kita sendiri,” urainya.
Gagasan visioner tersebut rupanya langsung memantik sambutan hangat serta dukungan dari Ketua DPW PKB Kalimantan Timur yang sekaligus menjabat sebagai anggota Komisi XII DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Syafruddin.
Dalam kacamata politikus tersebut, sudah terlalu lama suatu wilayah penghasil ditengarai hanya sekadar menjadi objek eksploitasi dan objek pembangunan belaka, meski mereka dikaruniai cadangan SDA yang melimpah ruah. Atas pijakan pemikiran itu, ia meyakini bahwa kini telah tiba momen emas bagi pemerintah daerah untuk tampil ke depan dan mengambil peran sebagai pelaku utama.
Syafruddin kemudian memproklamasikan sikap dukungannya atas manuver Aulia yang bertekad menumbuhkan kemandirian fiskal melalui pengambilalihan pengelolaan potensi alam, utamanya pada pusaran pertambangan batu bara.
“Daerah itu selalu menjadi objek, objek perubahan, objek pembangunan, objek apa pun. Nah, maka saatnya daerah menjadi subjek pelaku,” tegas Syafruddin.
Ia secara lugas membeberkan bahwa celah legal bagi pemerintah daerah untuk mengkapitalisasi sumber daya alam lewat BUMD sejatinya telah dibukakan lebar-lebar melalui kehadiran regulasi kekinian.
Regulasi yang dimaksud merujuk pada penetapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara. Menurut telaahnya, undang-undang mutakhir tersebut telah memberikan jalan tol bagi UMKM, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta lembaga BUMD untuk dapat memperoleh konsesi izin usaha pertambangan melalui skema prioritas.
“Jadi ada jalannya. Nah, maka saya setuju kalau hari ini pemerintah daerah itu menyiapkan diri, mewujudkan kemandiriannya, mengelola sumber daya alamnya, untuk meningkatkan pendapatannya,” imbuhnya.
Mengingat kondisi ruang fiskal ke depan diproyeksikan akan semakin rentan dan penuh keterbatasan, Syafruddin menilai bahwa manuver mencari sumber pendapatan baru melalui jalur pengelolaan mandiri ini merupakan lompatan wajib bagi suatu daerah.
Lebih lanjut, ia turut menyentil kesenjangan tata kelola antara sektor batu bara dengan industri minyak dan gas bumi (migas). Berbeda dengan batu bara, selama ini sektor migas dipastikan selalu memberikan ruang keistimewaan bagi daerah melalui beleid participating interest (PI) sebesar 10 persen.
Melihat iklim yang kondusif di sektor migas tersebut, ia sangat sepakat apabila celah bagi daerah untuk ikut “bermain” dalam industri batu bara harus segera dirumuskan dan diklaim secepat mungkin.
“Di sektor migas kan sudah ada PI 10 persen. Nah, di sektor batu baranya yang belum. Makanya saya setuju dan saya dukung langkah Bupati Kutai Kartanegara untuk mandiri dan ikut mengelola sumber daya alamnya, mengelola batu baranya,” bebernya.
Kehadiran jaminan advokasi dari wakil rakyat Senayan tersebut diyakini bakal menjadi letupan semangat bagi Pemkab Kukar untuk bergegas menyiapkan cetak biru serta langkah-langkah legal demi mengurus operasional perizinan ke depannya.
Menyambung bara perjuangan itu, Aulia kembali menyempatkan diri untuk menyadarkan seluruh pihak bahwa tugas meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat sejatinya merupakan harga mati bagi mereka yang diberikan mandat berada dalam struktur kekuasaan.
Ia mengingatkan, para aktor politik senantiasa dianugerahi privilese berupa kemampuan intervensi langsung dalam perumusan kebijakan publik. Atas dasar itulah, Aulia mendesak agar segala daya dan kewenangan yang ada wajib diwakafkan seutuhnya demi memajukan kesejahteraan rakyat Kukar.
Ke depan, Bupati Aulia memupuk optimisme yang teramat besar bahwa cita-cita menyapih Kukar dari ketergantungan dana pusat ini sama sekali bukan kemustahilan selama simpul kolaborasi terjalin kuat. Ia memimpikan sebuah babak baru di mana Kukar tak lagi menengadahkan tangan, melainkan berdiri gagah mengeksploitasi kekayaan di perut buminya sendiri demi menjamin kemakmuran warganya yang berkelanjutan.
“Dengan bergandengan tangan, berjalan bersama, bekerja sama antara pemerintah daerah Kabupaten Kukar dengan teman-teman PKB, maka Kukar akan bisa menjadi lebih baik lagi. Insya Allah semua mimpi-mimpi kita bisa kita wujudkan bersama,” tandasnya.
(*adv/diskominfo)
Editor : Reihan Noor



