Penandatanganan MoU antara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Unikarta dan UWGM Samarinda

Hindari Proyek Mangkrak, DPRD Kukar Minta Kampus Review Teknis Infrastruktur Daerah

Bebaca.id, Tenggarong – Formulasi kebijakan pembangunan dan produk hukum daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini dipastikan bakal semakin terukur dan terarah. Langkah strategis ini ditempuh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dengan menggandeng langsung barisan pakar dari kalangan akademisi guna melahirkan setiap keputusan yang berlandaskan pada kajian ilmiah.

Komitmen tersebut diwujudkan secara konkret melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Kukar dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda. Seremoni kesepahaman ini dilangsungkan di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjabarkan bahwa kolaborasi ini merupakan amunisi penting bagi legislatif dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi kelembagaan. Sentuhan pemikiran para akademisi dinilai sangat krusial, terutama pada fase pembentukan Peraturan Daerah (Perda) hingga perumusan berbagai keputusan strategis menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan dukungan teman-teman kampus dan para ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan diambil. Termasuk dalam program pembentukan peraturan daerah dan penyusunan rancangan peraturan daerah yang memang perlu diperkuat melalui kajian akademis,” ujarnya.

Pemilihan Unikarta dan UWGM Samarinda sebagai mitra strategis bukan tanpa alasan. Keduanya dipandang memiliki deretan sumber daya ilmuwan unggul yang siap memberikan sumbangsih gagasan riil bagi daerah. Ahmad Yani menegaskan, setiap gerak pembangunan daerah, termasuk keberhasilan program Kukar Idaman Terbaik, mutlak memerlukan pijakan akademis yang kokoh agar kebijakan yang diambil tidak sekadar berlandaskan asumsi praktis.

Secara spesifik, politikus ini menyoroti urgensi keterlibatan pakar kampus dalam mengevaluasi rentetan proyek infrastruktur fisik yang telah digagas maupun yang sedang berjalan. Salah satu studi kasus yang ia lempar adalah kelayakan proyek jalan penghubung dari kawasan Bukit Biru menuju Batuah yang diproyeksikan tembus hingga ke jalan tol.

“Perlu ada review perencanaan dan kajian terhadap infrastruktur yang sudah ada. Jadi, ketika kita ingin memutuskan apakah sebuah proyek dilanjutkan atau tidak, semuanya harus berdasarkan kajian. Misalnya pembangunan jalan dari Bukit Biru ke Batuah tembus tol. Kita perlu masukan dari teman-teman kampus, terutama secara teknis dan engineering, apakah proyek tersebut layak dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Tantangan kajian yang ditawarkan DPRD rupanya tidak berhenti pada urusan teknis infrastruktur. Ahmad Yani secara visioner turut melempar wacana penataan otonomi, yakni menjajaki peluang pengembangan wilayah agar ibukota Tenggarong dapat naik kelas menjadi kota administratif yang berdiri mandiri, layaknya tata kelola di Samarinda, Balikpapan, atau Bontang.

Namun, ia menyadari bahwa wacana makro tersebut harus dibedah terlebih dahulu secara akademis. Aspek yang diuji mencakup kelayakan tata ruang, struktur pemerintahan, kualitas pelayanan publik, hingga peta potensi kemandirian wilayah. Jika hitung-hitungan akademisnya masuk akal, barulah DPRD akan memformulasikannya sebagai haluan pengembangan daerah ke depan.

Memungkasi penjelasannya, Ahmad Yani mewanti-wanti agar lembar MoU ini tidak berakhir menjadi dokumen seremonial belaka. Ia menuntut adanya tindak lanjut program kerja yang aplikatif dalam bentuk riset, penelitian lapangan, serta rekomendasi kebijakan yang tajam bagi legislatif.

“Kampus harus berdampak kepada masyarakat. Salah satunya memberikan dampak nyata bagi Kutai Kartanegara. Berbagai kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan bisa dipikirkan dan dikerjakan bersama oleh teman-teman akademisi,” pungkasnya.

Sinergitas segitiga antara legislatif, eksekutif, dan akademisi ini kelak diharapkan mampu menjadi cetak biru perumusan kebijakan yang ideal. Dengan sokongan data riset yang presisi dan analisis ilmuwan yang objektif, arah pembangunan Kukar diproyeksikan akan berjalan jauh lebih efektif, efisien, dan benar-benar mampu menjawab esensi persoalan di tengah masyarakat.(*adv)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?