Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai Seleksi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Da’i Angkatan VI Tahun 2026. Program ini kembali digelar sebagai upaya memperkuat syiar Islam sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga da’i di sejumlah desa yang masih kekurangan pendamping keagamaan.
Pembukaan kegiatan berlangsung di Sekretariat LPTQ Kukar pada Rabu (26/11/2025), menandai dimulainya proses seleksi dan pembekalan bagi para calon peserta Program Da’i Masuk Desa.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyampaikan bahwa program ini sudah berjalan enam tahun dan menjadi agenda rutin pemerintah daerah.
“Agenda hari ini terkait dengan seleksi dan bimbingan teknis Program Da’i Masuk Desa angkatan kali ini,” ujarnya.
Tahun ini, 51 peserta dari 15 kecamatan tercatat mengikuti proses seleksi. Mereka berasal dari wilayah yang diprioritaskan untuk mengisi desa atau kelurahan yang belum memiliki da’i. Meski begitu, Dendy mengakui pelaksanaan tahun ini belum sepenuhnya optimal karena masih ada desa yang belum mengutus calon da’i atau belum memiliki tokoh yang siap mengikuti program.
Program tersebut menargetkan 50 da’i dan da’iyah dapat dinyatakan lulus untuk kemudian ditugaskan kembali ke desa asal. Mekanismenya sederhana desa yang mengirim peserta akan menerima kembali da’i sesuai jumlah yang lolos seleksi.
“Jika satu desa mengirim tiga peserta dan dua di antaranya lulus, maka dua orang itu akan kembali bertugas di desa tersebut,” jelas Dendy.
Terkait desa yang belum memiliki da’i, Dendy menyebut sekitar 20 persen dari 193 desa di Kukar atau hampir 40 desa masih mengalami kekosongan. Beberapa berada di Kecamatan Tabang yang mayoritas penduduknya non-muslim sehingga memerlukan pendekatan berbeda. Kondisi serupa juga ditemukan di wilayah Kota Bangun Darat.
Pemerintah berharap peserta yang berdomisili di sekitar desa-desa tersebut dapat mengisi kebutuhan dan memperluas jangkauan syiar Islam, terutama di wilayah yang selama ini belum memiliki pendamping keagamaan.
Proses seleksi sendiri difokuskan pada tiga materi utama, dengan tim penilai yang melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, hingga Kementerian Agama. Seluruh penilaian dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dan akan dilaporkan kepada pemerintah daerah.
Melalui seleksi dan Bimtek tahun 2026 ini, Pemkab Kukar berharap kualitas da’i semakin meningkat dan mampu memperkuat pembangunan spiritual masyarakat di seluruh desa di Kukar.



