Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vanesa Vilna

Bappeda Kukar Pastikan Anggaran 2026 Tetap Sesuai Regulasi dan Prioritas

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menyiapkan arah kebijakan penganggaran untuk tahun 2026. Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vanesa Vilna, menegaskan bahwa seluruh alokasi dana transfer wajib mengikuti aturan perundangan yang berlaku.

Vanesa menjelaskan, komponen pertama yang harus dipenuhi ialah belanja wajib dan mengikat. Pos ini mencakup kebutuhan mendasar seperti pembayaran gaji pegawai hingga biaya operasional rutin semisal listrik dan air.

“Belanja wajib dan mengikat itu harus dihitung terlebih dahulu, karena sifatnya tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Setelah itu, pemerintah wajib memenuhi belanja Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurut Vanesa, pemenuhan SPM berkaitan langsung dengan kinerja daerah sehingga tidak boleh diabaikan.

Tahapan selanjutnya adalah pengalokasian belanja yang mendukung prioritas nasional dan provinsi. Ia mencontohkan program yang sudah berjalan seperti Koperasi Merah Putih dan MBG yang masuk dalam bagian prioritas tersebut.

Tak hanya itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program dedikasi bupati dan wakil bupati terpilih, yang menjadi agenda pembangunan daerah pada periode pemerintahan selanjutnya.

Dengan struktur penganggaran ini, Vanesa memastikan bahwa penyusunan belanja daerah 2026 tetap akuntabel, sesuai regulasi, dan selaras dengan arah pembangunan pemerintah pusat maupun daerah.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram