Penulis : SultanAL
TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara resmi melantik empat pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (23/12/2025).
Pelantikan ini menjadi langkah awal rotasi jabatan setelah enam bulan masa kepemimpinan Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin.
Adapun empat pejabat yang dilantik yakni Abdul Karim sebagai Camat Kota Bangun, Suhartono sebagai Camat Kembang Janggut, Ahmad Fauzan sebagai Direktur RS Aji Muhammad Idris, serta Suriami, SKM, M.Kes sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha RSUD Aji Muhammad Idris.
Bupati Aulia Rahman Basri menjelaskan, rotasi jabatan baru dapat dilakukan setelah enam bulan masa jabatan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja birokrasi.
“Hari ini tepat enam bulan kami menjabat sejak dilantik pada 23 Juni 2025. Berdasarkan ketetapan, setelah enam bulan barulah kami diperbolehkan melakukan rotasi. Ini merupakan keniscayaan dalam organisasi untuk melakukan penyegaran agar semangat kerja semakin baik,” ujar Aulia.
Ia menegaskan, rotasi pejabat dilakukan sebagai strategi untuk memastikan seluruh janji politik yang disampaikan kepada masyarakat Kukar dapat terealisasi dengan baik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pelantikan ini bagian dari strategi kami agar janji-janji politik Aulia Rahman Basri dan Haji Rendi Solihin benar-benar terimplementasi di tengah masyarakat. Ini langkah awal, dan ke depan akan ada pelantikan-pelantikan selanjutnya,” katanya.
Aulia juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kukar masih memiliki lebih dari sembilan jabatan kepala OPD yang kosong. Tahap awal yang dilakukan adalah reposisi dan penyegaran pejabat yang ada, sebelum dilanjutkan dengan seleksi terbuka.
“Yang kosong itu lebih dari sembilan. Tahapannya kita reposisi dulu, penyegaran dulu, setelah itu baru dilakukan seleksi terbuka untuk seluruh kepala OPD,” jelasnya.
Terkait pengisian jabatan kepala dinas, Aulia memperkirakan akan dilakukan pada awal Januari 2026. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap potensi, minat, dan kompetensi para pejabat.
“Kita ingin menerapkan prinsip the right man in the right place sehingga potensi terbaik seseorang bisa keluar saat ia berada di posisi yang tepat,” tutup Aulia.
Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat laju pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.



