pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika hasil Operasi Pekat Mahakam 2025

Polres Kukar Musnahkan 1.820 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Mahakam 2025

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika hasil Operasi Pekat Mahakam 2025, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan jajaran Polres Kukar selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Mahakam Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan mencapai 1.820 botol dari berbagai merek dan jenis. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin dan alat yang telah disiapkan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram