Lapas Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa

Lapas Tenggarong Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Tolak Narkoba dan Praktik Ilegal

Bebaca.id, TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan bebas dari praktik terlarang melalui deklarasi Zero Halinar yang digelar pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, serta diikuti seluruh pegawai. Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan transparan.

Dalam kesempatan itu, para petugas secara bersama-sama mengucapkan ikrar untuk menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika, pungutan liar, dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.

Selain pembacaan komitmen, seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan menjalankan tugas sesuai ketentuan sebagai aparatur sipil negara, sekaligus mendukung pemberantasan narkoba secara menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan berkelanjutan.

“Ikrar ini merupakan komitmen bersama, tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan dan negara. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat narkoba atau memfasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” ujarnya.

Ia menambahkan, integritas menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan di dalam lapas.

Upaya ini sejalan dengan program nasional dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya di sektor pemasyarakatan yang kerap menjadi perhatian publik akibat berbagai pelanggaran.

Melalui deklarasi Zero Halinar, Lapas Tenggarong berupaya memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik ilegal, serta berlangsung secara transparan.

Ke depan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga pemasyarakatan, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau aduan terkait Lapas Tenggarong, yang akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sumber: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?