Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar Siapkan Alat Pemantau Kualitas Udara di Titik Rawan Pencemaran

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan langkah pemantauan kualitas udara di sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami pencemaran.

Rencana tersebut mencuat setelah adanya keluhan masyarakat Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, mengenai debu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan batu bara di sekitar permukiman warga.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, alat pemantau kualitas udara akan dipasang di sejumlah titik yang dianggap memiliki potensi pencemaran. Pengadaan perangkat tersebut dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Menurut Aulia, pemasangan alat diperlukan agar kondisi kualitas udara dapat diketahui berdasarkan hasil pengukuran. Pemantauan juga mencakup berbagai sumber pencemaran, mulai dari debu hingga asap.

“Di beberapa titik potensial, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil kebijakan untuk memasang alat untuk melihat pencemaran udara di lingkungan sekitar,” ujar Aulia saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Kamis malam (1/10/2026).

Ia menjelaskan, data hasil pemantauan nantinya digunakan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi kualitas udara di lapangan serta melihat kesesuaiannya dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Jika hasil pengukuran menunjukkan adanya kondisi yang tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya berdasarkan kewenangan yang dimiliki.

“Nah, kita berharap nanti kita akan ukur dan memang kalau seandainya ini tidak sesuai dengan amdal yang sudah disepakati, ya kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya.

Pemkab Kukar berharap keberadaan alat pemantau tersebut dapat menghasilkan data yang lebih terukur mengenai kondisi kualitas udara di wilayah yang menjadi perhatian masyarakat.

Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan apabila ditemukan indikasi pencemaran yang tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?